KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Masyarakat Kota Kupang dihebohkan dengan himbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang. Pasalnya, dalam surat imbauan nomor: 265/DISDIKBUD/004.5./SEK/2023 tersebut disebutkan Kota Kupang kini marak kasus penculikan anak.
Imbauan itu telah disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial dan menimbulkan kepanikan dari orangtua murid.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kadis Dumuliahi Djami itu, ditujukan kepada Pengelola Paud, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta di Kota Kupang, tertanggal 31 Januari 2023.
Berikut empat poin imbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Kupang. "Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir maka kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Kupang agar:
- Mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah;
- Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benar orang tua atau keluarganya;
- Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;
- Mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak di kenal.
Menanggapi surat tersebut Yuven salah satu warga Kelurahan Oesapa, Kota Kupang mengatakan surat imbauan ini harus berbasis data bukan atas dasar gosip tak berujung, karena diksi marak ini menyiratkan terjadi banyak kasus ini di Kota Kupang.
Padahal, sepanjang Tahun 2022 sampai akhir Januari 2023, tidak ada satupun kasus penculikkan di Kota Kupang. "Ini pemerintah jangan ciptakan kegaduhan di masyarakat. Anak-anak sudah panik dan tidak mau ke sekolah lagi," katanya.
Dikatakan, banyak orangtua yang panik sehingga pemerintah perlu melalukan klarifasi sebab ini sudah menjadi konsumsi publik. "Kita sebenarnya jangan terkecoh dengan informasi sesat di media sosial karena tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.
Menanggapi beredarnya marak penculikan anak di Kota Kupang, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan selama Tahun 2022-Januari 2023 di wilayah hukum Polresta Kupang Kota belum ada laporan atau pengaduan serta penanganan kasus penculikan anak.
"Tidak ada kasus penculikan, apa lagi marak terjadi di Kota Kupang," ujarnya membantah surat tersebut.
"Saya menghimbau warga Kota Kupang agar tetap tenang dan tetap mengingatkan kepada anak-ana kita agar berani menolak setiap pemberian atau bujuk rayu dari orang yang belum dikenal serta membiasakan diri untuk selalu melakukan konfirmasi baik ke orangtua melalui guru atau petugas sekolah lainnya bila ada informasi yang mengejutkan dari orang yang tidak dikenal," imbaunya. (r3).