KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Himbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang sempat viral dan membuat panik warga Kota Kupang akhirnya diralat. Diakui terdapat kekeliruan dalam surat himbauan yang dikeluarkan.
"Kata marak ini yang keliru, kami mengakui kekeliruan kami. Atas hal ini kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang memohon maaf kepada semua masyarakat Kota Kupang terutama kepada para orangtua yang akhirnya menjadi cemas dengan surat ini," katanya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami saat dikonfirmasi, Selasa (1/2).
Dumul mengaku, atas kekeliruan ini dinas juga memohon maaf kepada semua yang mendapatkan surat ini dan akhirnya menjadi cemas, aparat kepolisian, DPRD dan lainnya.
Dia menyebut, adanya kekeliruan tersebut maka surat tersebut telah dicabut atau ditarik dan dibatalkan, serta sudah dirubah.
Berdasarkan surat yang sudah diperbaiki, nomor 273/DISDIKBUD.004.5/SEK/2023, perihal ralat himbauan, dengan isi, menunjuk surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nomor 256/DISDIKBUD/004.5./SEK/2023, tanggal 31 Januari 2023 perihal himbauan yang mana tertulis bahwa mencermati aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang, maka dengan ini dinas meralat bahwa yang benar adalah mencermati maraknya isu penculikan anak di berbagai media sosial yang beredar dan meresahkan warga, dinas menghimbau kepada guru pengelola PAUD, Kepala SD dan SMP, agar mengingatkan siswa-siswi agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah.
Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa-siswi adalah benar-benar orang tua atau keluarganya. Mengingatkan orang tua wali siswa-siswi agar mengingatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah.
Mengingatkan siswa-siswi agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak dikenal. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu