Imigrasi Kupang Gandeng Dua Media Mainstream
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang kembali menggandeng media mainstream dalam rangka penyebaran informasi terkait tugas dan pelayanan Kanim Kupang. Juga dalam rangka membangun citra positif Kanim Kupang secara khusus dan Kementerian Hukum dan HAM umumnya.
Layanan dan aturan-aturan keimigrasian terbaru tidak akan diketahui masyarakat luas jika tidak diberitaan kepada khalayak. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Kupang sebagai pelaksana fungsi pelayanan madya rakyat terus berusaha membangun citra positif layanan yang diberikan melalui pemberitaan yang baik.
Demikian diungkapkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Darwanto saat melakukan penandatangan kerja sama terkait pemberitaan dengan dua media mainstream di Kota Kupang, Timor Express dan Pos Kupang, Senin (6/2/2023).
"Saya sangat berharap dengan Perjanjian Kerja Sama ini, apa yang kami lakukan untuk masyarakat, khususnya dalam pemberian layanan keimigrasian dapat diketahui masyarakat luas terutama masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya," demikian ujar Darwanto saat itu.
"Selain untuk membangun citra positif bagi layanan yang kami berikan, juga bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi-informasi yang yang akurat dan tepercaya terkait layanan keimigrasian terutama hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelayanan," tambanya lagi.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Timor Express Kristo Embu mengungkapkan bahwa selama ini kerja sama yang dibangun sudah berjalan sangat baik. Hal senada juga diungkapkan perwakilan Pos Kupang Kristanto Bisilisin. Kedua media ini berharap agar ke depannya pemberitaan yang diberikan kepada masyarakat lebih mengarah pada testimoni layanan.
Hal ini tentunya bukan hanya membantu Imigrasi Kupang dalam membangun citra positif layanan tetapi juga membantu masyarakat memperoleh informasi terkait layanan yang diberikan. (*/em/ito)