GMIT Bentuk LBH Abdi Damai, Ini Harapan Ketua Sinode

  • Bagikan
Tim Eksekutif LBH Abdi Damai foto bersama Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon usai perhadapan di jemaat GMIT Kota Kupang, Minggu (5/2) petang. (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) membentuk sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diberi nama LBH Abdi Damai. Hadirnya LBH ini ditandai dengan perhadapan Tim Eksekutif Pelaksana Kegiatan LBH Abdi Damai periode 2023-2027 yang berjumlah 38 orang. Tim ini diperhadapkan ke jemaat saat kebaktian di GMIT Kota Kupang, Minggu (5/2) sore.

Kebaktian itu dipimpin Pendeta Yahya Millu, S.Th. Hadir Ketua Sinode GMIT, Pendeta Dr. Mery Kolimon, M.Th, Dr. Fits Fanggidae, dan Dr. Frans Gana.

Ketua Divisi Humas LBH Abdi Damai, Bildad Torino Thonak mengatakan, lembaga ini dibentuk dengan tujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. "LBH Abdi Damai ini memiliki tugas pelayanan hukum dengan memberikan bantuan hukum dalam hal pembelaan dan pendampingan serta memberikan pemahaman hukum bagi warga GMIT," jelasnya.

Bildad menyebutkan, LBH ini didirikan untuk menjalankan tugas diakonia transformatif gereja dalam bentuk pelayanan hukum. Tidak terbatas pada warga GMIT, tetapi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum juga akan dilayani.

Adapun penanganan setiap kasus yang dibantu oleh LBH Abdi Damai akan didasarkan pada prinsip-prinsip Firman Allah untuk keadilan, kebenaran, dan perdamaian. "Pendampingan hukum yang akan dilakukan oleh LBH Abdi Damai ini secara cuma-cuma atau gratis," jelasnya.

Tim Eksekutif Pelaksana LBH Abdi Damai ini nantinya akan menggerakan secara langsung operasional LBH Abdi Damai.

Ketua Sinode GMIT, Pendeta Mery Kolimon dalam suara gembalanya, meminta LBH ini tidak saja mencari kemenangan, tetapi harus membela keadilan dan kebenaran.

"LBH ini diharapkan bisa memberikan keadilan dan membela kebenaran, bukan untuk mencari kemenangan dalam sebuah perkara. Ini merupakan suatu perutusan Tuhan, jadi harus memberikan pelayanan terbaik untuk kebenaran dan keadilan bagi para pencari keadilan," jelasnya.

Pendeta Merry Kolimon berharap warga GMIT bisa memanfaatkan LBH Abdi Damai bila mengalami kasus hukum, karena LBH ini hadir untuk memberikan pelayanan bagi jemaat GMIT, dan juga untuk masyarakat umum.

LBH Abdi Damai didirikan dengan Akta Notaris Nomor 2 Tanggal 8 November 2022, merupakan pelaksanaan Keputusan Sidang Sinode GMIT ke-34 Tahun 2019.

Selain itu, amanat Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, yakni untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun dengan kemampuan ekonomi yang rendah.

Untuk diketahui, komposisi LBH Abdi Damai terdri dari Direktur Erryc Oka Mamoh, SH., MH, Wakil Direktur I, Amos Alexander Lafu, SH., MH., dan Wakil Direktur II, Lesly Anderson Lay, SH.

Komposisi ini diperkuat lima divisi yakni Devisi Pendampingan diketuai Tommy Micahael Dirgantara Jacob, SH, Divisi Humas dan Kerjasama diketuai Bildat Torino Mauridz Thonak, SH, dan Devisi Pengembangan SDM diketuai Dr Filmon Poli, SH, M.Hum.

Selanjutnya, Divisi Perempuan dan Anak diketuai Meriyeta Soru, SH., MH, dan Devisi Adminitrasi dan Keuangan diketuai Merlin Cintya Rafael, S.Si. (aln)

  • Bagikan

Exit mobile version