KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Polresta Kupang Kota bergerak cepat mengamankan dan memeriksa Helda Selan, warga Kabupaten Kupang yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak di RT 23/RW 07, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (6/2).
Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan fakta-fakta bahwa kejadian tersebut bukanlah tindakan penculikan anak. Selain itu, saksi-saksi juga mengaku mengenal Helda Selan dan sering membantu di rumah milik Rosalina Miratade.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dikatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihaknya memastikan kejadian tersebut bukanlah kasus penculikan.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal saat Helda Selan mendatangi salah satu rumah warga di TKP karena saling mengenal. Namun karena kondisi yang berkembang terkait adanya penculikan anak sehingga ia diduga sebagai pelaku penculikan anak.
"Ia mendatangi rumah dengan tujuan untuk bertemu temannya Yuli karena sudah lama tidak bertemu. Ia menanyakan keberadaan Yuli kepada seorang anak kecil dan diketahui, Yuli itu sedang bekerja. Merasa sudah kenal dengan anak, lalu Helda mencoba memegang tangan anak untuk berkomunikasi," sebutnya.
Melihat Helda Selan yang sedang memegang tangan anak, pemilik rumah (Rosalina Miratade) langsung datang dan menepis tangan Helda. "Perlu diketahui bahwa saudara Helda Selan dikenal oleh pemilik rumah dan sering ke rumah tersebut serta membantunya. Saya pastikan itu bukan kejadian penculikan anak," sebut mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
Ia juga pada kesempatan itu menegaskan, sesuai dengan data tiga tahun terakhir, pihaknya belum pernah menangani kasus penculikan anak. Untuk itu, dihimpun kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi-informasi yang tengah berkembang.
"Kita perlu memastikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Harus dilakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang. Kita juga harus peduli dengan lingkungan kita. Apa bila ada orang yang belum kita kenali, sebagaiknya kita menanyakan maksud dan tujuan terlebih dahulu," katanya.
"Kita juga harus menanamkan kepada anak-anak, tentang hal-hal apa yang dilakukan jika menemui orang yang tidak dikenal atau orang asing agar jangan mudah percaya dan melaporkan kepada orangtua atau guru jika masih berada di lingkungan sekolah," tambahnya.
Sebelumnya, Yunus Tenis (45) warga RT 23/RT 07, Kelurahan Fatululi yang juga pemilik kos usai diperiksa sebagai saksi, mengaku saat kejadian dirinya tidak berada ditempat sehingga tidak mengetahui persis kejadian.
Dikatakan dirinya dipanggil dan dimintai keterangannya karena pada Tahun 2015 silam, salah satu penghuni kos adalah keluarga Helda Selan.
"Jadi waktu itu Helda ini sering ke kos karena om nya itu kos di saya punya kos-kosan. Karena keseringan, Helda kemudian berteman dengan Yuliana Bete Amsaku alias Yuli (ibu dari Sella terduga korban)," katanya.
Ia mengaku, setelah diperiksa bersama dengan Helda di Polresta baru ia mengetahui bahwa Helda bertujuan ke tempat kejadian karena ia ingin mencari temannya Yuli.
"Helda ini bukan orang baru sebenarnya, tapi karena sudah lama tidak ke situ dan tiba-tiba pergi lagi jadi mungkin orang tidak kenal. Jarak rumah Yuli dengan kos saya hanya 10 meter," sebutnya.
Yunus juga mengaku, menurut informasi yang diperoleh, Helda sempat menawarkan Handphone (HP) miliknya untuk digadaikan ke pemilik kios di depan TKP namun ditolak.
"Jadi Helda ini sempat mau gadai HP tapi tidak dapat makanya dia ke rumah Yuli. Sesampainya di rumah korban, Helda kemudian menanyakan keberadaan Yuli ke terduga korban sambil memegang tangan korban. Saat itu, datanglah Rosalina Miratade (ibu Yuli) lalu mengusir Helda. Helda sudah sempat pergi tapi dikejar lagi lalu dibawah kembali dan dituduh sebagai pelaku percobaan penculik," bebernya.
"Helda juga mengenal semua anggota keluarga disitu karena dia kalau ke kos sering membantu Rosalina mengupas bawang. Tapi anehnya dia tidak kenal Helda lalu dituduh penculik," tambahnya.
Sementara Yenis Selan, warga RT 15/RW 7, Kelurahan Kelapa Lima, (mama kecil) Helda, ketika ditemui di Polresta Kupang Kota Kupang mengaku, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial ketika viral tentang dugaan penculikan anak.
Ia menjelaskan, Helda sempat merantau ke Medan sekitar bulan April 2022. Namun pada bulan Desember Helda memilih kembali ke Kupang dan sementara bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sekitar Kelurahan Oesapa.
"Helda sempat merantau ke Medan lalu ke Jakarta. Di Jakarta sempat sakit hingga dirawat di rumah sakit dan baru kembali. Selama di Kupang dia tinggal dengan nenek di Oebobo. Tadi pamit mau kerja tapi tiba-tiba viral bahwa dia pelaku penculikan anak," katanya.
Yenis juga yakin, masalah yang sedang dalam penanganan pihak kepolisian tersebut tidak akan terbukti seperti tuduhan yang sudah dituduhkan kepada anaknya itu karena latar belakang keluarganya bukan pencuri.
"Saya yakin dia tidak melakukan seperti tuduhan ini. Dia datang bukan dari keluarga pencuri jadi tidak mungkin dia melakukan hal itu," sebutnya. (r3)