KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID– Langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dalam berproses membangun Zona Integritas telah sampai pada penentuan Tim Pokja Pembangunan ZI. Setelah melalui rangkaian assesmen, kini Kanwil Kemenkumham menggelar rapat Pemantapan Tim Kerja Zona Integritas menuju WBK / WBBM di ruang Multifungsi, Selasa (07//02/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Marciana D. Jone juga turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki serta para Pejabat Administrator, JFT Madya dan Pengawas.
Adapun agenda rapat membahas pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan ZI, Penetapan Rencana Kerja serta pembahasan terkait Inovasi. “Saat ini kita telah sampai pada penentuan Tim ZI dan RB, saya berharap kita dapat menentukan ASN yang tepat untuk dapat memperkuat Tim kerja agar Kanwil NTT benar-benar siap untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM”, kata Kakanwil Marciana.
Senada dengan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo menyampaikan bahwa dengan semangat kebersamaan, maka proses akan berjalan alami menuju pelaksanaan yang sempurna.
“Dalam pembangunan ZI, langkah awal sudah kita tempuh dengan baik, untuk efektifitas waktu maka saat ini kita sudah harus tentukan Tim Pokja. Kemudian masing-masing Pokja silahkan untuk duduk bersama menggelar rapat internal tim kerja agar dapat menentukan langkah”, ujarnya.
Setelah mantap menentukan tim kerja, rapat pun kemudian dilanjutkan pada pembahasan terkait Inovasi. Ditetapkan bahwa ada 3 inovasi yang akan digalakkan untuk mendukung pelayanan Kanwil Kemenkumham NTT juga sebagai bagian dalam pembangunan Zona Integritas.
Inovasi tersebut masing-masing diambil dari setiap Divisi pada Kantor Wilayah, antara lain dari Divisi Imigrasi merencanakan inovasi berupa Pembentukan Timpora berbasis Desa. Inovasi ini terlahir berdasarkan masih banyaknya kasus keberadaan orang asing undocument di wilayah pelosok. Divisi Pemasyarakatan akan menyumbang inovasi berupa Strategi Peningkatan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyakatan yang merupakan inovasi lanjutan dari proyek perubahan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dari Kepala Divisi Pemasayarakatan sebelumnya. Sementara dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan melaksanakan inovasi terkait layanan konsultasi hukum tanpa bertatap muka langsung yaitu Law Center berbasis Digital.
”Senin depan kita akan kukuhkan seluruh Tim Pokja sesuai dengan SK yang telah ditetapkan hari ini, inovasi yang telah kita bahas juga merupakan tugas besar kita untuk dikerjakan bersama-sama demi komitmen yang telah kita bangun”, tutup Marciana. (ito)