Gubernur NTT Tanda Tangan Pakta Integritas terkait Netralitas ASN
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang segera dimulai. Penyelenggara Pemilu pun terus berupaya untuk melangsungkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.
Keterlibatan dari semua pihak pun sangat diharapkan, termasuk keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitasnya. Untuk itu, ASN harus mengetahui poin-poin penting yang telah diatur agar tetap menjaga netralitasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil di NTT, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan penandatanganan pakta integritas terkait netralitas ASN pada Pemilu serentak 2024.
Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh Gubernur NTT yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, bersama anggota Bawaslu Provinsi NTT yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kamis (9/2).
Dalam pakta integritas tertera 4 point penting yakni:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidatif dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.
- Menggunakan media sosial secara bijak tidak digunakan untuk mendukung partai peserta pemilu dan pemilihan tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu RI bersama Komite ASN, Mendagri, BKN dan MenPANRB ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 yang berasaskan demokrasi, jujur dan adil.
Selain penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Gubernur NTT, para bupati dan walikota se-NTT juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas setelah pihak Bawaslu Provinsi NTT melakukan sosialisasi kepada para Kepala Daerah di NTT. (r3)