Tak Kunjung Miliki Dirut, Penyertaan Modal Belum Bisa Dieksekusi

  • Bagikan
Ilustrasi uang. (Istimewa)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Panitia seleksi (Pansel) tengah telah melakukan seleksi terhadap para pelamar untuk mengisi jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang. Dari hasil seleksi, pansel sudah menyedorkan satu nama kepada Penjabat Walikota Kupang.

Meski demikian, calon Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang tak kunjung ditetapkan sehingga berdampak kepada alokasi anggaran penyertaan modal dari pemerintah.

Asisten II Setda Kota Kupang, Ignasius Lega membenarkan, Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh sudah mengantongi satu nama untuk dilantik menjadi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Lontar Kota Kupang.

"Kalau siapa yang dipilih, nanti saat pelantikan saja, karena saat ini sudah ada nama, dalam beberapa hari ke depan akan segera dilantik," ujarnya saat diwawancarai per telepon, Rabu (8/2).

Ignasius Lega menjelaskan, untuk kewenangan terutama dalam mengeksekusi beberapa program dan kegiatan, seperti penyertaan modal Pemerintah Kota Kupang pada Perumda Air Minum Kota Kupang, tentu kewenangan itu terbatas jika dilaksanakan pelaksana tugas (Plt).

Sehingga, kata dia, penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 5 Miliar yang dialokasikan pada pembahasan APBD Murni Tahun 2023, sampai saat ini belum dilaksanakan. Masih menunggu pejabat definitif dalam hal ini direktur utama.

"Jadi nanti penyertaan modal dari pemerintah itu akan dilaksanakan setelah dilantik pejabat definitif, karena kewenangan plt tentu terbatas," ujarnya.

Dia pastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan Penjabat Walikota akan segera melantik pejabat direktur utama Perumda Air Minum Tirta Bening Lontar Kota Kupang.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, ada lima calon Polce Ariyanto Bessie, Dr Fellyanus Haba Ora, Zacharias Mathias Therik, Carolus Nainiti, Daniel Fredik Maro,

Terpisah, Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Bening Lontar, Romi Seran mengatakan, tentunya untuk menggunakan penyertaan modal dari pemerintah Kota Kupang, harus ada penanggung jawab mutlak, dan itu harus dilaksanakan oleh pejabat definitif.

"Penyertaan modal pemerintah itu dianggarkan pada anggaran murni tahun 2023, sebesar Rp 5 Miliar untuk pemasangan sambungan rumah gratis sebanyak 1.000, dan rehabilitasi jaringan eksisting," tambahnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, tahapan wawancara sudah selesai, proses sudah selesai, dan penjabat yang memiliki kewenangan untuk melantik, sehingga diharapkan dalam waktu dekat bisa dilantik.

"Agar dana Rp 5 Miliar penyertaan modal itu bisa dilakukan karena di dalam anggaran tersebut ada pekerjaan untuk pemasangan jaringan baru dan perbaikan jaringan yang sudah ada," ujarnya.

Dia berharap agar hasil seleksi segera diumumkan agar pejabatnya dilantik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire meminta Pemerintah segera melantik Direktur Perumda Air Minum yang baru, agar semua program dan kegiatan yang telah dibahas bersama dan disetujui, bisa dilaksanakan.

"Karena dalam kegiatan di Perumda Air Minum, semuanya berurusan dengan kepentingan masyarakat untuk air bersih, sehingga harus segera dilantik, jangan menunda-nunda, " katanya.

Apa lagi, kata Diana, jika semua prosedur sudah dilakukan, mulai dari tahapan pendaftara, seleksi sampai wawancara sudah sesuai prosedur, maka segera lantik. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan