AWK: Pentingnya Hilirisasi Hasil Produk
LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 12 anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama mitra kerja melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (6/2).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh bersama anggota delegasi juga Wakil Bupati Mabar, dr.Yulianus Weng, Sekda Mabar, Fransiskus S. Sodo, dan mitra kerja dari sejumlah kementerian.
Abdullah Puteh selaku ketua rombongan pada kunker Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa kunjungan mereka ke Mabar bertujuan melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan kunker dimoderatori langsung oleh Senator asal NTT, Angelius Wake Kako (AWK). “Secara sengaja Komite II DPD RI datang dengan membawa mitra kerja, dan kami berharap melalui diskusi ini kita bisa mendapatkan formula bersama dalam rangka pengawasan UU Perkebunan untuk melihat apakah hasil pengawasan ini bisa kita dorong untuk merevisi undang-undang ini atau menjadi masukan kebijakan bagi Pemerintah,” tegas Angelius Wake Kako.
Angelius juga menekankan bahwa pentingnya hilirisasi produk hasil perkebunan bagi NTT. “Ke depan NTT harus mampu mengolah hasil perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menjelang akhir diskusi, Senator asal Aceh, Abdullah Puteh mengusulkan agar Kabupaten Mabar menjadi pilot project sektor perkebunan yang dikemas guna mendukung sektor pariwisata. Wakil Bupati Mabar, Yulianus Weng, langsung merespons usulan pimpinan Komite II tersebut dengan menyampaikan bahwa Pemkab Mabar akan segera menyusun proposal untuk mendongkrak sektor perkebunan. “Pemda (Pemerintah Daerah) mengetahui kebutuhan masyarakat tetapi kami terkendala dengan keterbatasan APBD,” ujarnya.
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Mabar juga dihadiri anggota Komite II DPD RI, yaitu Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumatera Selatan), Fahira Idris (DKI Jakarta), Abdi Sumaithi (Banten), Adilla Azis (Jawa Timur), Bambang Santoso (Bali), Aji Mirni Mawarni (Kalimantan Timur), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara), Stefanus B. A. N. Liow (Sulawesi Utara), dan Mamberob Yosephus Rumakiek (Papua Barat). (Kr2)
Editor: Marthen Bana