Polres Matim Musnahkan Knalpot Brong pada Apel Keselamatan Turangga 2023

  • Bagikan
PEMUSNAHAN. Polres Matim saat memusnahkan puluhan knalpot brong dengan alat berat atau ekscavator usai apel untuk Operasi Keselamatan Turangga 2023 di halaman Mako Polres Matim, Selasa (7/2). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur (Matim), memusnahkan sebanyak 67 knalpot racing atau brong yang disita dari hasil penindakan dan operasi rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Matim selama ini. Operasi ini dilakukan setelah pihak Polres Matim menerima banyak keluhan dari masyarakat.

Kegiatan pemusnahan itu berlangsung di halaman Mako Polres Matim, Golo Karot, Kelurahan Rana Loba, Kota Borong, usai gelar apel pasukan dalam rangka operasi keselamatan Turangga 2023, Selasa (7/2). Bertindak selaku Inspektur apel, Kapolres Matim, AKBP I Ketut Widiarta. Hadir Waka Polres Matim, Kompol Mateus Cono, para Kabag, Kasat, Kasi, dan seluruh anggota Polres Matim.

Pemusnahan puluhan knalpot brong berbagai bentuk dan ukuran itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Widiarta. Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat atau ekscavator.

"Pemusnahan knalpot ini bagian dari kegiatan dimulainya operasi keselamatan Turangga 2023. Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 7 - 20 Febuari 2023. Knalpot brong ini merupakan hasil operasi dari Satlantas Matim," ujar Kapolres AKBP Widiarta kepada wartawan di sela-sela acara pemusnaan.

Menurut Kapolres, operasi yang dilakukan Satlantas terhadap barang tersebut, setelah pihak Polres Matim selalu mendapat keluhan masyarakat pada setiap kali dilakukan kegiatan Jumat Curhat. Dalam kegiatan itu, masyarakat menungkap bahwa knalpot racing di Matim, cukup meresahkan masyarakat karena suaranya sangat mengganggu. Dari curhatan warga itu, Kapolres akhirnyya meminta jajarannya melakukan penertiban.

"Atas keluhan itu, Polres Matim melalui Satlantas melakukan penertiban dan telah memusnahkan sebanyak 67 knalpot brong. Tentu  ke depan pihaknya akan terus melakukan penertiban knalpot brong yang digunakan pada kendaraan sepeda motor," tegasnya.

Kapolres AKBP Widiarta juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya. Hal itu karena selain menggangu atau meresahkan masyarakat, juga penggunaan knalpot tersebut tidak sesuai dengan standar dan undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Sebelumnya, saat apel, ketika membacakan sambutan Kapolda NTT, Kapolres Matim mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi.

Selain itu, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital, yang mana angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khusunya Polantas. Sesuai amanat Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, diharapkan agar mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

Juga meningkatkan kualitas keselamatan, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting. Hal itu ditunjukkan dari para pengguna lalu lintas yang mana kurangnya kesadaran baik itu pejalan kaki dan pengendara kendaraan bermotor.

"Dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H, Polri melaksanakan operasi dengan sandi operasi keselamatan Turangga 2023. Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19," kata Kapolda NTT dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres AKBP Widiarta. (*)

Penulis: Fansi Runggat

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan