Alasan Kemanusiaan, Bayi Meninggal Tidak Wajar di RS Wirasakti Diserahkan ke Pihak Keluarga sebelum Lapor Polisi

  • Bagikan
KONPRESS. Penasehat Hukum RS Wirasakti Kupang, Harri Pandie, SH.,MH dan Rido Manafe, SH Penasehat Hukum RS Wirasakti Kupang ketika memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Senin (13/2). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jeni Leba (36) warga jalan Bhakti Karang, RT 33/RW 11, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo yang diketahui melahirkan di Toilet Rumah Sakit (RS) Wirasakti Kupang dan diduga menghilangkan kaki bayinya tengah ditangani Polresta Kupang Kota.

Pihak RS Wirasakti Kupang melalui kuasa hukumnya angkat bicara dan menjelaskan terkait rentetan kejadian, Senin (13/2).

Harri Pandie, SH.,MH dan Rido Manafe, SH Penasehat Hukum RS Wirasakti Kupang menjelaskan setelah membuat laporan polisi, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, pihaknya juga koperatif untuk memberikan keterangan serta siap membantu penyidik dalam mengungkapkan kasus tersebut.

"Sejumlah petugas sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Dan tetap membantu jika ada hal-hal yang dibutuhkan dalam mengungkapkan kasus ini. Kamu sangat koperatif," ujar Harri Pandie.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika pasien Jeni Leba mendatangi rumah sakit tentara itu sekitar pukul 03.00 wita diantar oleh seorang laki-laki.

Dalam penangan dokter, Jeni Leba mengaku menderita sakit Miom atau yang biasa di sebut Mioma Uteri (Tumor jinak pada dinding rahim (uterus) seorang wanita).

"Dokter melakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP. Sudah dikonfirmasi apakah hamil namun Jeni tidak mengakui. Sudah periksa perut juga tapi tidak bergerak," katanya.

Selanjutnya, dokter lalu memindahkan pasien ke ruang Jaya Kusuma untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. "Sekitar pukul 07.00 wita, Jeni diantar seorang pria ke Toilet. Pria itu menunggu diluar namun karena kelamaan jadi pria itu mendobrak pintu dan menemukan Jeni telah melahirkan. Ia bukannya melaporkan ke petugas tapi malah kembali ke rumah dan memberitahukan keluarganya. Ibu kandung Jeni yang datang ke rumah sakit setelah mengetahui kondisi anaknya itu baru melaporkan kepada petugas bahwa anaknya sudah melahirkan. Setelah dicek baru diketahui Jeni mengisi bayinya didalam ember," ungaknya.

Kondisi Jeni Leba yang saat itu drop, langsung mendapat penanganan intensif dari tim medis. Bayi tersebut diketahui tak bernya dan kehilangan kedua kakinya.

"Petugas sudah mencurigai bahwa bayi tersebut meninggal tak wajar. Lalu melaporkan kepada atasan. Bayi tersebut lalu diserahkan kepada keluarga sesuai SOP untuk dimakamkan. Semua bukti penyerahan ada," katanya.

OUTOPSI. Penyidik dan Dokter Forensik RSB, tengah melakukan outopsi jenazah bayi Jeni Leba di TPU Oebobo, Jumat (10/2). (FOTO: HUMAS POLRESTA KUPANG KOTA).

"Pihak medis lalu fokus kepada kondisi Jeni Leba agar dapat dipulihkan. Setelah baru dilaporkan ke Polresta Kupang Kota terkait dugaan bayi meninggal dunia tidak wajar," tambahnya.

Ridho Manafe manegaskan proses persalinan di toilet tidak diketahui oleh petugas medis. Atas pertimbangan kemanusiaan, pihak RS mengutamakan pemulihan kesehatan Jeni.

"Pihak RS meski mengutarakan pemilihan Jeni tapi tetap menduga adanya kematian tidak wajar sehingga dilaporkan ke Polisi. Usia janin Jeni diperkirakan sudah tujuh bulan," pintanya.

Sebelumnya, sesuai rilis yang diterima dari Polresta Kupang Kota menyebut Jeni melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan 4 Februari 2023 lalu di RS Wirasakti Kupang.

Bayi itu kemudian makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Oebobo. Setelah menerima laporan polisi nomor: LP/B/100/II/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT, penyidik bergerak cepat melakukan olah TKP serta membongkar makam untuk kepentingan outopsi oleh Dokter Forensik RSB, Jumat (10/2). (r3)

  • Bagikan