Kasus Bayi Lahir Tanpa Kaki, Penyidik: Ada Upaya Mengugurkan dengan Mengomsumsi Obat

  • Bagikan
Panit I Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, Aipda Bregitha Usfinit ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/2). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kasus bayi lahir tanpa kaki di Rumah Sakit (RS) Wirasakti Kupang perlahan mulai terungkap. Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota terus melakukan pendalaman penyelidikan dengan memeriksa kurang lebih 15 orang saksi.

Kasus yang dilaporkan pihak RS Wirasakti dengan dugaan kematian tidak wajar pada tanggal 4 Februari 2023, oleh Jeni Rihi Leba (36) warga jalan Bhakti Karang, RT 33/RW 11, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo di toilet rumah sakit tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Jeni Leba yang juga Guru Paud itu bersama pacarnya berniat menggugurkan kandungannya.

Jeni mengaku, mendapat obat dari pacarnya dan sempat diminum namun jenis dan bentuk obat sedang dalam penyelidikan.

"Jeni mengaku minum obat yang diterima dari pacarnya itu tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah sakit perut dan melahirkan itu akibat dari obat itu atau tidak," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Panit I Unit PPA Satreskrim, Aipda Bregitha Usfinit di ruang kerjanya, Senin (13/2).

"Jenis obat yang dikonsumsi pun kami belum ketahui. Kami terus dalami," tambahnya.

Ia mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap pacar Jeni namun jadwalnya belum dipastikan. "Kita akan mintai keterangan pacarnya," pinta Aipda Bregitha.

Sebelumnya dijelaskan, pasca menerima laporan dari RS Wirasakti Kupang pada tanggal 7 Februari 2023, pihaknya langsung turun ke RS Wirasakti Kupang guna melakukan olah TKP.

Akan tetapi, penyidik dan tim inavis tidak dapat berbuat banyak karena kondisi toilet pada ruangan perawatan Kusuma Wijaya yang ditempati Jeni tersebut sudah bersih dan tidak ditemukan jejak perbuatan pidana menghilangkan nyawa seseorang.

"Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi, namun tidak banyak tindakan yang kami lakukan sebab lokasi kejadian perkara sudah bersih, dan kemungkinan ruang perawatan yang ditempati Jeni tersebut juga ditempati lebih dari satu pasien umum lainnya," jelas Bregitha.

Berdasarkan pengakuan Jeni, usia kandungannya itu sekitar tujuh bulan dan saat tanggal 4 Februari 2023, dia mengalami sakit perut kemudian berniat berobat ke ruma sakit sekitar pukul 03.00 wita.

"Jeni mengaku menderita penyakit Mioma. Dan saat di ruang rawat inap, merasak sakit perut dan selanjutnya melahirkan di toilet," sebutnya

Terkait kondisi bayi sungsang saat dilahirkan atau kaki bayi yang keluar terlebih dahulu sehingga Jeni yang merasa kesulitan langsung menarik kedua kaki bayi tersebut hingga putus dari badannya.

Kemudian kaki bayi beserta ari-ari jatuh masuk ke dalam kloset, sedangkan tubuh bayi tergeletak di lantai dan bagian kepala bayi sandar di ember penampung air yang dekat dengan tembok kamar mandi.

"Menurut Jeni dirinya melahirkan bayi dengan posisi sungsang sehingga mengalami kesulitan hingga langsung menarik kedua kaki bayi hingga putus dari pangkal pahanya," ujar Bregitha.

Penyidik juga telah memeriksa kakak laki-laki yang mengantar Jeni ke rumah sakit dan dirinya mengaku kecewa karena Jeni tidak jujur dengan kehamilannya. (r3)

  • Bagikan