Waow!! Harga Cabai di Kupang Tembus Rp 140.000 Per Kilo

  • Bagikan
CABAI. Pedagang di Pasar Kasih Naikoten menjual cabai dengan harga Rp 120 ribu per kilogram, diabadikan Rabu (15/2). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Harga cabai merah di Kota Kupang melambung tinggi hingga tembus Rp 140 ribu. Melambungnya harga cabai akibat tingkat produksi petani mengalami penurunan yang berdampak pada pasokan cabai sampai ke pasar.

Hal ini dibenarkan Direktur Pemasaran Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang, Maxi Nomleni, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (14/2).

Maxi Nomleni katakan, sampai Senin (13/2) kemarin, harga cabai mencapai Rp 140 ribu per kilogram, kenaikan harga cabai ini ditafsir mencapai Rp 30 sampai Rp 40 ribu.

"Jadi karena saat ini musim penghujan jadi para petani sementara menanam dan panen berkurang, akibatnya harga melonjak hingga lebih mahal dari daging ayam," ujarnya.

Untuk mengendalikan harga cabai ini, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh memerintahkan untuk mendata semua agen-agen distributor, untuk duduk bersama dan mencari solusi.

"Karena pemerintah Kota Kupang memiliki anggaran untuk penanganan inflasi, maka kemungkinan akan digunakan untuk memberikan subsidi. Jadi contohnya misalnya pemasok membeli dari petani seharga Rp 10 ribu per kilogram, lalu dijual Rp 15 ribu, maka pemerintah akan subsidi Rp 5 ribu agar harganya tidak melonjak sama seperti sekarang," ujarnya.

Maxi menegaskan bahwa fenomena ini bukan terjadi karena adanya permainan harga di lapangan atau pasar, tetapi karena musim penghujan dan tingkat produksi petani menurun.

"Fenomena ini hampir terjadi setiap tahun," tambahnya.

Senentara untuk cabai buah besar, malah stabil harganya dan tidak mengalami kenaikan bahkan cenderung turun, Karena setelah ditelusuri ternyata diambil dari Surabaya.

Maksi mengaku, untuk rencana Kerjasama Antar Daerah (KAD), merupakan solusi jangka panjang namun belum didukung dengan regulasi atau dasar dukum yang pasti, karena status Perusahaan Daerah harus dinaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.

"Jadi PD Pasar harus dinaikan menjadi Perumda supaya bisa menjai distributor dan bekerja sama langsung antar daerah. Jadi bisa menjadi perpanjangan tangan dari Pemkot Kupang," tambahnya.

Dia berharap di persidangan selanjutnya di DPRD Kota Kupang bisa disetujui dan disahkan Perda tentang perubahan PD Pasar menjadi Perumda Pasar.

Penelusuran Timor Express, Rabu (15/2), di Pasar Oebobo, banyak pedagang yang memilih tidak menjual cabai merah karena harganya yang tinggi dan cabai tidak bertahan lama dan risiko rusak lebih tinggi.

Sementara di Pasar Kasih Naikoten I, Astri, pedagang, mengaku, harga cabai sudah turun menjadi Rp 120 ribu per kilogram.

"Harga cabai baru turun hari ini, sehingga kami jual Rp 120 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 140 ribu per kilogram," ujarnya. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan