Pemkot dan DPRD Harus Bertanggung Jawab Angkat Kembali PTT Sesuai Perda

  • Bagikan
Telendmark Daud, Anggota DPRD Kota Kupang. (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberhentikan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan dialihkan menjadi tenang outsourcing menuai kritik, termasuk dari DPRD Kota Kupang sebagai mitra.

Politisi Partai Golkar, Tellendmark Daud menilai perekrutan tenaga PTT tentu menggunakan analisa kajian kebutuhan, kemudian dianggarkan dan dibentuk peraturan daerah yang disepakati bersama DPRD dan pemerintah, harusnya itu dieksekusi, jangan lagi gunakan pertimbangan-pertimbangan lain.

"Apa lagi mereka tenaga PTT sudah dipakai selama dua bulan ini lalu diabaikan begitu saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tahun 2021 agar tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, pemerintah sudah harus menginformasikan kepada tenaga PTT apakah mereka diperpanjang atau tidak, sehingga mereka memiliki persiapan untuk mencari pekerjaan lain jika tidak diperpanjang sebagai PTT.

"Pada Perda APBD Tahun 2023 sudah disahkan dan bahkan sudah diasistensi dengan Provinsi, tentu harus dieksekusi, dan harusnya ada pertimbangan kemanusiaan jika tidak maka saya anggap pemimpin tidak ada solusi terbaik, bagaimana menjadi pemimpin jika tidak memiliki solusi untuk masyarakat," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa pemerintah hadir untuk mensejahterakan masyarakat, jangan menciptakan pengangguran lagi di Kota Kupang. Apalagi di kota ini lapangan pekerjaan sangat terbatas.

"Bagaimana bisa diberhentikan dengan tiba-tiba, selalu tidak ada lahan kerja dan tidak bisa membuka usaha karena tidak memiliki modal, dua bulan mereka tidak mendapatkan gaji, maka mereka tidak punya modal," ujarnya.

Jika ingin dialihkan ke tenaga outsourcing tentu perlu persiapan, apakah perusahaan yang diberikan tanggung jawab itu sudah memenuhi kualifikasi atau belum, sertifikasi terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan sumber daya manusia yang dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

"Contohnya tenaga kebersihan, bukan hanya sumber daya manusia yang diberikan tetapi minimal memiliki peralatan untuk bisa membantu pemerintah, harusnya ada sertifikasi khusus terhadap perusahaan yang diberikan tanggung jawab untuk menyediakan tenaga kerja bagi pemerintah," ujarnya.

"Jadi bukan asal saja kita berikan kepada PT Sasando. Contohnya, sudah ditetapkan dalam APBD gaji tenaga PTT, dengan penanggung jawab di masing-masing OPD, lalu secara tiba-tiba dialihkan ke PT Sasando, tentu tidak bisa, harus melalui pembahasan. Jika memang bisa, apakah PT Sasando memiliki anggaran untuk membayar gaji tenaga PTT kemudian baru digantikan oleh pemerintah. Jadi ini bukan solusi terbaik tetapi malah mencari masalah baru ," tambahnya.

Menurut DPRD tiga periode ini, Pemerintah dan DPRD sudah sepakat mengangkat kembali tenaga PTT terbukti dengan diusulkan kembali anggaran untuk membayarkan gaji mereka Tahun 2023 berdasarkan kajian kebutuhan. Lalu dalam waktu kurang dari dua bulan, pemerintah mengaku harus berkonsultasi ke Kemen PAN-RB terlebih dahulu, artinya kajian pemerintah asal-asalan karena anggaran untuk PTT cukup besar.

Dia menegaskan agar menegakan Perda yang sudah disetujui bersama dan bertanggung jawab bersama-sama atas keputusan yang sudah diambil.

"Antara DPRD dan pemerintah mari kita bertanggung jawab bersama-sama, karena PTT ini adalah rakyat yang juga harus kita sejahterakan, jangan ada yang pengecut, mari kita tanggung jawab bersama-sama, karena kita bahas sama-sama, setujui bersama," tandasnya.

Dia meminta jangan lagi lama menggantungkan nasib tenaga PTT. Mereka memiliki kebutuhan, anak-anak yang harus disekolahkan, keluarga yang harus diberikan makan, dan orangtua yang harus dirawat.

"Uang negara diberikan ke rakyat, tidak masalah, beda dengan kasus korupsi yang masuk ke keuntung pribadi, PTT ini rakyat juga, mereka bekerja dan mendapatkan upah bukan hanya duduk-duduk saja," tegasnya.

"Mari kita bertanggung jawab bersama-sama terhadap apa yang menjadi keputusan bersama, akibat dari kesepakatan bersama," pungkasnya. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan

Exit mobile version