KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota Kupang yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati menerima sertifikat bebas frambusia dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Budi G. Sadikin.
Sertifikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah pusat atas keberhasilan dalam menangani dan mengendalikan penyakit infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri di wilayah Kota Kupang.
Penyerahan sertifikat bebas frambusia diserahkan langsung Menkes RI, Budi G. Sadikin saat menghadiri puncak peringatan World Neglected Tropical Disease (NDT) Day di Jakarta, (21/2).
Dalam kesempatan tersebut Menkes RI memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah yang berhasil menangani penyebaran NDT di Indonesia.
Sertifikat ini diserahkan kepada 103 Bupati Walikota yang se-Indonesia, yang terpilih. Pemerintah Kota Kupang melalui Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan drg Retnowati.
drg Retnowati saat dihubungi Rabu (22/2), menjelaskan, frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri, infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, penyakit Ini banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. Penyakit frambusia juga sangat menular.
drg Retnowati mengaku, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang untuk memenuhi standar kelayakan dan hidup sehat bagi masyarakat sangat berdampak.
"Apa lagi kita sekarang ini Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh sangat fokus terhadap menyelesaikan masalah kebersihan, dengan menggerakan semua ASN, RT dan RW dan semua stakeholder," ujarnya.
Dengan diterimanya sertifikat ini, kata Retnowati, membuktikan bahwa Pemkot Kupang sangat konsen terhadap kesejahteraan masyarakat, untuk hidup sehat. Berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk pemenuhan kesehatan masyarakat, termasuk dengan sanitasi dan lingkungan.
Tugas pemerintah sekarang, kata Retnowati adalah bagaimana mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Sehingga, tambah Retnowati, adanya feedback antara upaya pemerintah dalam meningkatkan kondisi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat dan masyarakat harus menjaganya.
Retnowati menjelaskan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) memiliki 5 pilar meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu