JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Beberapa waktu lalu viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket. Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.
Dalam waktu singkat, diketahui pria berusia 42 tahun yang meninggal tersebut bernama Yuslan Susilo. Yuslan merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express dan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp 422 juta.
Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.
Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.
“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” terang Anggoro.
Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga. "Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan support untuk masa depan anak saya, dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ungkap Esti.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Operational Director PT. Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT. Satria Antaran Prima Tbk Denny Parhan.
Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya menekankan bahwa hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena pihaknya sangat memperhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.
BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi ikut merespon fenomena tersebut. ‘’Bahwa setiap profesi masyarakat pasti memiliki risikonya masing-masing dan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Dengan kegiatan atau mobilitas yang sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan bahwa risiko yang akan didapat juga semakin besar, namun bukan berarti dengan intensitas mobilitas yang kecil tidak ada kemungkinan risiko," kata Christian.
Menurutnya, resiko itu tetap ada dan dapat datang dari mana saja. Disinilah peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial yang akan selalu membantu masyarakat agar merasa aman dan tenang bekerja dimana saja dan kapan saja. Pada dasarnya, BPJS Ketenagakerjaan mengcover tidak hanya pekerja dalam sektor formal saja, namun juga informal. Misalnya nelayan, pedagang, petani, UMKM, dan lain-lain.
Christian berharap, bentuk preventif dan promotive yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan secara massif ini akan membentuk nilai positif yang timbul sesuai kampanye yang telah dijalankan oleh menejemen, yakni Kerja Keras Bebas Cemas. (*/aln)