KALABAHI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dalam rangka kunjungan kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominima Jone didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalabahi, Yusup Gunawan memberikan pengarahan serta penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada seluruh pegawai Lapas Kalabahi, Kamis (23/02/2023).
Sebagai laporan, Kalapas menjelaskan mengenai kondisi terkini jumlah warga binaan dan progres kerja yang sudah dilakukannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.“Jumlah warga binaan per hari ini sebanyak 161 orang dan program kerja yang sudah kami jalankan 3 bulan terakhir ini, yakni menyatukan visi dan misi bersama agar bisa menjadi ASN bertanggung jawab untuk membangun Lapas Kalabahi ke arah yang lebih baik, serta perbaikan sarana dan prasarana layanan publik untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Yusup.
Selanjutnya, dalam arahannya Kakanwil mengingatkan kembali arahan Inspektur Jenderal Kemenkumham terkait Petunjuk Teknis Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK) dan WBBM.“Melihat semangat jajaran disini untuk berbenah, saya mendukung dan mendorong agar Lapas Kalabahi bisa meraih WBK tahun ini. Oleh karena itu, saya ingatkan kembali Tim Pembangunan ZI yang sudah dikukuhkan agar bisa melihat, membaca, dan mempelajari mengenai indikator serta instrumen-instrumen pelaksanaan Pembangunan ZI, sehingga dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak hanya tertulis diatas kertas saja,” tutur Marciana.
Lebih lanjut, Marciana juga menekankan terkait esensi dari WBK adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima, sehingga menurutnya dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi setiap hari, pegawai Lapas Kalabahi harus menerapkan jiwa melayani sebagai wujud nyata kontribusi dalam Pembangunan Zona Integritas di Lapas Kalabahi.
“Sebenarnya WBK dan WBBM itu hal yang sederhana untuk dilakukan. Bukti nyatanya, yakni melalui pemberian pelayanan publik yang prima oleh pegawai kepada warga binaan maupun masyarakat luar tanpa adanya standar-standar ganda. Apalagi pada tahun ini tidak ada batasan kuota pengusulan Satuan Kerja ke Tim Penilai Nasional (TPN),” ungkap Marciana.
Selanjutnya, Marciana menekankan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik terkait inovasi yang dibuat di Lapas Kalabahi. Menurutnya, inovasi yang dibuat tidak harus berbasis teknologi informasi, namun sesuai dengan harapan pengguna layanan dan meningkatkan kepuasan mereka.
“Untuk Tim Agen Perubahan yang telah dibentuk, harus bisa menjadi role model bagi para pegawai lainnya serta mampu membuat inovasi-inovasi baru untuk memperlancar proses pelayanan publik disini," imbaunya.
Di akhir arahannya, Marciana berpesan kepada Tim Layanan Pengaduan Masyarakat agar dapat mengelola layanan pengaduan dengan sebaik mungkin. “Ketika kita berkomitmen dengan memulai dari hal-hal kecil, seperti semangat, ketekunan, bangun integritas diri, mau memperbaiki kekurangan, serta menanamkan niat baik dalam hati dan mewujudkan itu dalam bekerja sehari-hari, pasti kita dapat meraih predikat WBK dan WBBM," pungkas Marciana. (Humas/ito)