KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang mengeluhkan maraknya kasus pencurian kendaraan jenis sepeda motor (Curanmor) di Kota Kupang.
Keluhan itu disampaikan Soul, Warga RT 01/RW 01 Kelurahan Fatubesi kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma saat menggelar Jumat Curhat di TPI Oeba, Jumat (24/2).
Menurut Saul, kasus curanmor sering terjadi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian baik di Polresta Kupang Kota maupun di Polda NTT.
Kejadian ini menurut Saul, sangat meresahkan masyarakat dan korban mengalami kerugian puluhan juta tetapi proses penyelesaian untuk mendapat kembali motor mengalami sulit.
Bahkan, Saul menyebut sejumlah kendaraan yang hilang tidak pernah ditemukan kembali sedangkan para korban sangat berharap kepolisian bisa menemukan kembali.
Saul mengisahkan, di TPI Oeba juga sempat terjadi kejadian curanmor. Kendaraan tersebut milik seorang anggota Polisi namun itu pun tidak ditemukan hingga saat ini.
"Kita berharap mengeluhkan kasus curanmor yang marak terjadi di Kota Kupang ini dapat ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengaku selama tahun 2022, pihaknya menerima sebanyak 18 laporan kehilangan kendaraan roda dua.
Melalui laporan tersebut pihaknya melakukan pengembangan dan mengejar terhadap para pelaku. Tetapi dalam proses penanganan tersebut ditemui berbagai kesulitan-kesulitan.
"Dari upaya yang kami lakukan terhadap laporan ini, sudah berhasil mengungkap sebanyak 9 laporan," katanya.
Ia juga meminta kepada para korban agar bisa mengambil barang bukti. "Bagi pemilik kendaraan bisa mendatangi Polresta dengan menunjukkan bukti kepemilikan dan mengambil kendaraannya," ungkapnya.
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menambakan, kasus curanmor ini tidak saja terjadi Kota Kupang namun terjadi disemua wilayah. Bahkan, di kota-kota besar tingkat kehilangan bisa mencapai 5 kendaraan yang hilang per hari.
Untuk pengungkapan, menurut jenderal dua bintang itu, bisa diungkap dalam waktu singkat maupun dalam jangka waktu yang lama.
Hal ini karena tergantung pada keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Sangat sulit untuk ditemukan kembali kendaraan. Karena pelaku akan memodifikasi motor untuk hilangkan jejak. Tetapi kita terus menggelar operasi untuk menemukan kendaraan," sebutnya.
"Ada kendaraan yang cepat dapat dan ada yang lama baru dapat Bahkan ada yang tidak dapat hingga saat ini. Ada yang sudah pasrah tapi tiba-tiba ditemukan," tambahnya. (r3)