Oleh: Wilson M. A. Therik *)
Pemberian nama entah itu untuk nama orang, nama binatang, nama jalan, nama monumen/patung, nama tempat, nama gedung, nama ruangan/aula dan sebagainya biasanya mengandung unsur kemasyhuran; kebaikan (keunggulan); memori (daya ingat), dan kehormatan.
Kota Kupang dalam tiga bulan terakhir ini heboh dengan pemberian nama jalan terutama sejak diterbitkannya surat keputusan penjabat Wali Kota Kupang Nomor:178/KEP/HK/2022 pada tanggal 15 Desember 2022, di mana George Hadjoh selaku penjabat Walikota Kupang membagi jalan W. J. Lalamentik menjadi dua bagian. Mulai dari Pos Polisi El Tari sampai pertigaan Bundaran Oebufu diganti menjadi Jalan Brigjen TNI Iman Budiman.
Sekadar mengingatkan bahwa William Johanes Lalamentik adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur yang pertama. Ketika W. J. Lalamentik meninggal dunia tahun 1985, usia saya 7 tahun, masih membekas dalam ingatan saya terlihat bendera merah putih dikibarkan setengah tiang di semua tempat mulai dari halaman rumah warga, pertokoan, perkantoran, dan halaman sekolah sebagai bentuk penghormatan. Nama W. J. Lalamentik lalu diabadikan sebagai nama jalan mulai dari depan Toko Cemara Indah (Kelurahan Oebobo) hingga Pertigaaan Bundaran Oebufu (Kelurahan Oebufu). Karena itu, sudah sepatutnya nama jalan W. J. Lalamentik tetap dipertahankan, jangan diutak-atik lagi!
Masih Banyak Jalan
Mengutip berita di victorynews.id (19/1/2023), saya akhirnya paham bahwa Iman Budiman merupakan Komandan Resort Militer 161 Wira Sakti Kupang yang menjabat selama 10 bulan dan meninggal dunia di Kupang, Pemerintah Kota Kupang beralasan pemberian nama jalan ini sebagai bentuk apresiasi atas jasanya untuk Nusa Tenggara Timur terutama dalam pengembangan kelor.
Sesungguhnya masih banyak ruas jalan di Kota Kupang yang masih bisa diberi nama untuk Brigjen Iman Budiman tanpa harus membagi dua nama jalan W. J. Lalamentik. Bahkan masih banyak tokoh yang berjasa untuk Kota Kupang dan Nusa Tenggara Timur bahkan untuk bangsa dan negara ini justru nama mereka malah tidak diabadikan sebagai bagian dari memori (ingatan) sejarah untuk generasi yang akan datang. Misalnya Letjen TNI Julius Henuhili (pernah menjabat sebagai Pangdam XIII/Merdeka, Danjen AKABRI dan Anggota BPK RI); Pdt.Prof. Dr. Johannes Ludwig Chrisostomus Abineno yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Sinode GMIT dan Ketua Umum DGI (Sekarang PGI); Francisca Fanggidaej (Tokoh pergerakan Indonesia); Anderias Hiler Eduardus Nabunome (Atlet Atletik di Olimpiade dan SEA Games); dan sejumlah nama besar lainnya yang sesungguhnya bisa diabadikan untuk nama jalan, nama alun-alun, nama gedung/aula, nama taman dan sebagainya. Misalnya di depan Kantor Majelis Sinode GMIT diberi nama jalan J. L. Ch. Abineno, di samping GOR Flobamora di beri nama Jalan Edu Nabunome, di depan Markas Batalyon Infanteri 743 di beri nama Jalan Julius Henuhili.
Jalan Iman Budiman
Tanggal 25/2/2023 kembali saya membaca berita di Harian Umum Victory News bahwa Pemerintah Kota Kupang akan mengembalikan nama Jalan W. J. Lalamentik sebagaimana semula dan sekaligus mencabut Keputusan Wali Kota Kupang Nomor:178/KEP/HK/2022. Nama Iman Budiman akan diabadikan sebagai nama jalan di samping Markas Komando Resor Militer 161 Wirasakti Kupang yang kini bernama Jalan M. H. Thamrin, lalu nama M. H. Thamrin akan diabadikan sebagai nama salah satu taman yang belum diberi nama di Kota Kupang. Tentu ini langkah yang baik ketimbang membagi dua nama jalan W. J. Lalamentik.
Ada konsekuensi ketika jalan Tharmin berganti nama menjadi jalan Iman Budiman, warga di jalan Thamrin bakal mengubah dokumen kependudukan dan dokumen agraria seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, sertifikat tanah dan dokumen sejenisnya yang mendesak untuk diubah (hendaknya layanan publik untuk perubahan identitas dokumen kependudukan dan agraria terkait pergantian nama jalan juga dipermudah oleh instansi terkait).
Sekadar mengingatkan bahwa jalan Thamrin sebelumnya bernama jalan Supersemar, para penggemar radio Tirilolok Suara Verbum di Tahun 1990an tentu ingat, jalan Supersemar sering mengudara di radio Verbum sebelum berganti menjadi nama menjadi jalan Thamrin dan kini penggemar radio Verbum dan warga di jalan Thamrin harus siap-siap dengan nama jalan yang baru Jalan Iman Budiman.
Arti Sebuah Nama
Viralnya jalan W.J. Lalamentik hendaknya dijadikan pengalaman dan sekaligus pelajaran terutama untuk Pemerintah Kota Kupang untuk tidak cepat-cepat mengambil keputusan sebelum mempelajari aspek historis. Walau disebut dengan nama lain, “mawar tetaplah harum semerbak wanginya dan berduri.” Inilah pentingnya memahami hakikat sebuah nama sebelum ditetapkan sebagai nama jalan. (*)
*) Akademisi UKSW Salatiga/Anggota Forum Academia NTT