KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) telah melakukan penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Dari hasil evaluasi dengan sembilan standar penilaian yang ada, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 121/SK/BAN-PT/AK/PT/II/2023, menyatakan bahwa Undana memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik Sekali.
Sertifikat akreditasi perguruan tinggi tersebut lima tahun kedepan, terhitung berlaku sejak tanggal 22 Februari 2023 sampai dengan 22 Februari 2028 mendatang.
Terhadap hasil akreditasi BAN PT itu, Rektor Undana, Prof Maxs U. E. Sanam mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh civitas akademik yang telah bekerja keras mewujudkan akreditasi tersebut.
Prof Max Sanam menyebut masa berlaku akreditasi itu akan berlaku selama lima tahun kedepan. Sebelumnya, Undana terakreditasi B (baik) menggunakan nomenklatur lama.
Dikatakan, proses akreditasi kali ini juga membutuhkan persiapan matang karena standar penilaian menggunakan nomenklatur baru dengan sembilan standar dan hasilnya Undana mendapat akreditasi baik sekali.
"Kami diminta untuk melakukan konfersi jadi harus mengajukan akreditasi. Reakreditasi harus diajukan enam bulan sebelum masa berakhirnya masa akreditasi suatu perguruan tinggi," sebutnya.
Menurutnya, pihak Undana sendiri menargetkan akreditasi unggul namun terdapat sejumlah kendala sehingga hanya mencapai akreditasi baik sekali.
"Penilaian ini sangat fair karena semua standar yang ditetapkan benar-benar di cek oleh assesor dari BAN PT. Kita kekurangan di jumlah program studi yang terakreditasi unggul karena itu salah satu syarat penting," katanya.
"Kita baru memiliki 3 prodi dengan akreditasi unggul sedangkan untuk mencapai akreditasi unggul untuk suatu perguruan tinggi minimal memiliki sembilan prodi unggul," tambahnya.
Kedepan, kata Prof Max, diinstruksikan kepada pimpinan prodi dan fakultas agar menginventarisir prodi yang memiliki potensi akreditasi unggul untuk dipersiapkan secara baik dan matang.
"Kita perlu dorong sehingga yang masih kurang sedikit kita tambahkan agar lebih banyak prodi yang terakreditasi unggul. Tahun 2025 kita ajukan reakreditasi menuju unggul," sebutnya.
Ia menuturkan, SDM dosen juga menjadi syarat penting dalam proses akreditasi prodi, salah satunya adalah dosen bergelar doktor dan jumlah lektor kepala (pangkat fungsional). Akan mendapat nilai plus jika ada profesional.
Dibeberkan, jumlah dosen di undangan mencapai kurang lebih 900 orang dengan jumlah doktor sebanyak kurang lebih 220 yang tersebar di semua prodi.
"Jumlah ini masih sangat kurang sehingga program saya kedepannya adalah mendorong dosen untuk mengambil S3," sebutnya. (r3)