1.517 PTT Terima SK, 933 Orang Harap Bersabar

  • Bagikan
BAGI SK. Pembagian SK dilakukan staf dan pegawai di BKPPD Kota Kupang, sejak pukul 15.00 Wita higga selesai. Para Kasubag Kepegawaian masing-masing OPD mengantre dengan tertib, Kamis (2/3). (FOTO: FENTI ANIN/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akhirnya memberikan kepastian terhadap nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT), dengan membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 1.517 orang yang bekerja sejak tahun 2018 dan sebelumnya. Sementara tenaga PTT yang bekerja Tahun 2019 ke atas, yang jumlahnya 933 orang masih harus menunggu proses berikut.

Pembagian SK diberikan langsung ke Kasubag Kepegawaian masing-masing perangkat daerah. Pengambilan SK digelar di depan Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Kamis (2/3).

Terpantau, pembagian SK dilakukan oleh staf dan pegawai di BKPPD Kota Kupang, sejak pukul 15.00 Wita higga selesai. Para Kasubag Kepegawaian masing-masing OPD mengantre dengan tertib.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensi Funay mengatakan, SK PTT telah dibagikan, saat ini sementara proses pembagian, dan dipastikan selesai pembagian dalam sehari.

“Saya sudah tanda tangani SK petikan sebanyak jumlah tenaga PTT yang ada, khususnya yang bekerja atau SK Tahun 2018 ke bawah. Sementara SK atau yang bekerja sejak tahun 2019 ke atas, masih dalam proses,” ujar Fahren saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/3).

Sekda mengatakan, untuk SK tenaga PTT yang bekerja tahun 2019 ke atas, sementara diproses dan akan dibagikan dalam waktu dekat. “Kami pemerintah tentu tidak akan membiarkan mereka begitu saja tanpa kejelasan, apalagi selama ini mereka sudah bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Fahren mengaku, setelah pembagian SK, setelah ini akan langsung diproses untuk pembayaran gaji tenaga PTT ini. “Tentu kita harus sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, apakah dibayarkan gaji sejak Januari hingga Maret atau dibayarkan dua bulan atau langsung tiga bulan. Kita harus lihat kemampuan keuangan daerah juga,” tandasnya. (r2)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan