Forum Guru LPG 2021 Pertanyakan Sisa Anggaran DAU untuk PPPK

  • Bagikan
KONPRES. Plt Sekda NTT Johanna Lisapaly didampingi Kaban Keuangan dan Asisten Gubernur NTT, ketika memberikan keterangan pers terkait PPPK di Kantor Gubernur NTT, Senin (7/3). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menyikapi sikap Pemerintah Provinsi NTT yang tidak membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan alasan belum ada surat atau pemberitahuan dari pemerintah pusat mendapat tanggapan serius dari Forum Guru Lulus Passing Grade (LPG) 2021.

Bagaimana tidak, guru honorer yang tengah menggantungkan nasibnya di pemerintah provinsi demi mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan mutu pendidikan itu malah diabaikan.

Merasa kesal dengan sikap pemerintah provinsi, Forum Guru LPG 2021 yang beranggotakan 1.345 orang itu mempertanyakan anggaran anggaran yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan pembiayaan hak-hak mereka.

Wakil Ketus Forum Guru Lulus PG 2021, Thomas Ara Kian Boli mempertanyakan sikap pemerintah provinsi yang tidak mengakomodir guru LPG Tahun 2021, yang secara nasional seharusnya diakomodir pada tahun 2022 menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan Tahun 2021.

"Anggaran itu sudah tertuang dalam surat Kemenkeu bulan Desember 2021. Jelas perintah Kemendikbud di Tahun 2022, bahwa Pemprov wajib mengakomodir guru LPG Tahun 2021, tetapi itu tidak dilakukan pemprov NTT dengan alasan yang tidak jelas," tegas Thomas.

Ia juga mempertanyakan pertanggungjawaban Pemprov terhadap penggunaan anggaran untuk 8 ribuan PPPK yang mencapai Rp 157 miliar lebih.

"Yang lulus cuman tiga ribu, kemana sisanya. Aturan jelas, hak PPPK tidak bisa digunakan untuk pembiayaan lain," ungkapnya.

Disebutkan, meski ada anggaran, mengapa Pemprov NTT tidak buka formasi. "Sepertinya Sekda dan Kadis Pendidikan tidak paham substansi persoalan, lain yang dipersoalkan, lain yang dibahas," pungkasnya. (r3)

  • Bagikan