KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan melalui sosialisasi massive untuk melindungi seluruh pekerja di wilayahnya.
Kolaborasi dengan pihak kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sabu Raijua.
Sosialisasi dilaksanakan di Polres Sabu Raijua dihadiri langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Sabu Raijua, Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Sabu Raijua beserta seluruh peserta sosialisasi, Kamis (9/3).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi mengaku terselenggaranya kegiatan sosialisasi itu sebagai bentuk tindak lanjut atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian.
Cristian menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kelimanya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, melalui tim yang ditugaskan untuk membawakan materi sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, Kapolres beserta jajaran sangat antusias dalam dukungan percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya kepada Perangkat Desa dan Pekerja Rentan Desa di Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT dan Kapolres beserta Jajaran di Polres Sabu Raijua. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu