SEBA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Manfaat program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke seluruh pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya di Kabupaten Sabu Raijua, salah satu kabupaten yang berada di beranda depan NKRI.
Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, pecan lalu menyerahkan secara simbolis santunan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari Tenaga Honor Bagian Umum Setda Sabu Raijua, almarhum Kornelius K. Taga senilai Rp 42 juta.
"Ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada tenaga honor di lingkup non ASN Kabupaten Sabu Raijua," ucap Wabup Sabu Raijua.
Hadir dalam seremoni penyerahan santunan itu, Kepala Dinas Transkopnaker Sabu Raijua, Fet Pany. Sebagaimana diketahui, Fet Pany meruakan pelopor dalam upaya pemberian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja non ASN di Kabupaten Sabu Raijua. Dan ini telah dimulai sejak Juni 2022.
Upaya Fet Pany tersebut berbuah positif dalam pemberian santunan kepada ahli waris yang baru bergabung menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam lima bulan terakhir.
Saat penyerahan santunan secara simbolis tersebut, petugas dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT juga memberi sosialisasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta yang hadir, yakni sejumlah kepala desa dan masyarakat sekitar Kecamatan Hawu Mehara.
Sosialisasi tersebut menghasilkan komitmen untuk seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan untuk segera terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi mengaku sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini di Sabu Raijua. Dan dia berharap program ini dapat segera direalisasikan.
Menurut Christian, hal ini bertujuan memperluas cakupan kepesertaan terutama di ekosistem desa, kususnya perangkat desa dan pekerja rentan desa.
Terkait santunan yang diterima ahli waris Kornelius Taga, Christian menyebutkan bahwa almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan Pemkab Sabu Raijua dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
"Dengan pemberian santunan tersebut diharapkan tidak menimbulkan kemiskinan baru dan mampu menghidupi keluarga yang ditinggalkan,” harap Christian. (*/aln)