PJU, Kapolres dan Kapolsek Wajib jadi Orangtua Asuh Bagi Anak Stunting

  • Bagikan
DIALOG. Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma ketika berdialog dengan orangtua dan anak stunting usai acara sosialisasi dan pencanangan orangtua asuh anak stunting secara tatap muka maupun darring/hybrid di Mapolda NTT, Rabu (15/3). (FOTO: HUMAS POLDA NTT).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menginstruksikan kepada Kapolres dan Kapolsek di NTT untuk menjadi orangtua asuh bagi anak-anak yang mengalami stunting.

Hal ini dilakukan guna mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanganan masalah stunting.

Instruksi tersebut disampaikan Johni, saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi dan pencanangan orangtua asuh anak stunting secara tatap muka maupun darring/hybrid di Mapolda NTT, Rabu (15/3).

Dikatakan, selain Kapolres dan Kapolsek, Pejabat Utama (PJU) Polda NTT juga wajib menjadi orangtua asuh bagi anak stunting.

"Saya instruksikan kepada para PJU Polda NTT, Kapolres dan Kapolsek untuk menjadi orangtua asuh anak stunting," kata Johni.

"Langkah awal pembiayaan program ini akan didukung oleh dinas, di mana seluruh Kapolres sudah berkomitmen, dengan para Bhayangkari yang menjadi ujung tombak eksekutor di lapangan," tambah jenderal dua bintang itu.

Irjen Johni mengaku bangga, karena sudah ada Kapolsek di Polres Alor yang memulai menjadi orangtua asuh bagi puluhan anak stunting di Kabupaten Alor.

Johni juga mengapresiasi Ketua Bhayangkari Daerah NTT beserta pengurus yang telah mengadakan acara sosialisasi dan pencanangan orangtua asuh anak stunting.

“Kegiatan webinar ini, merupakan momentum yang sangat penting dalam upaya memberikan pemahaman tentang stunting dan permasalahan yang akan timbul di masyarakat," ujar mantan Kadivhubinter Polri itu.

Disebutkan bahwa Polri dalam tugas dan tanggung jawabnya dituntut untuk memiliki kepedulian terkait stunting. Sehingga diharapkan masyarakat NTT dapat mengetahui dan memahami bahwa pertumbuhan anak mulai dari balita sampai usia dewasa sangat diperlukan guna mencapai masa depan yang diharapkan.

Ia menjelaskan, upaya tersebut mendukung pemda dalam rangka percepatan penurunan stunting agar dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Pemerintah lanjut Johni, tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari semua pihak. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan.

"Ini sebagai wujud keseriusan Polda NTT membentuk program gerakan orangtua asuh anak stunting (gotaas). Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa," kata Irjen Johni.

"Sekali lagi saya instruksikan kepada jajaran Polri Polda NTT untuk berkolaborasi, bahu membahu agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting khususnya di Provinsi NTT," tegasnya. (r3)

  • Bagikan