WAIKABUBAK, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Andrianto Piro Ndoda bekerja sama dengan Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM NTT melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertempat di Hotel Manandang, Kabupaten Sumba Barat, Selasa (21/3).
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd tersebut dihadiri oleh berbagai instansi seperti TNI, POLRI, Kesbangpol, Kemenag Wilayah Kabupaten Sumba Barat, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Sumba Barat yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Bupati menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan harapan agar kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dengan instansi-instansi di Kab. Sumba Barat dapat terjalin dengan erat untuk mengawasi dengan maksimal kegiatan orang asing, mulai dari tingkat Kelurahan sampai Provinsi.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa Pulau Sumba terkhususnya Kab. Sumba Barat adalah destinasi wisata kelas dunia di masa depan yang sudah mulai dilirik oleh dunia luar sehingga langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi gelombang turis internasional dan investor mancanegara yang besar sudah harus dipersiapkan dengan baik. Dan mengadakan pengawasan berkala seperti ini adalah salah satu cara yang tepat untuk dilakukan demi menjaga pergerakan Warga Negara Asing (WNA) tetap terkontrol.
Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini dilaksanakan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas di Sumba Barat terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang semakin banyak. "Kita melakukan pengawasan ini bukan dalam artian kita anti dengan pekerja asing tapi kita menjaga dan menjamin bahwa keberadaan orang asing di Kabupaten Sumba Barat ini sudah legal dan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di sini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan koridor hukum yang ada," jelas John.
Rapat Timpora selesai ditandai dengan foto bersama Wakil Bupati Kabaputen Sumba Barat berserta seluruh peserta rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Gabungan yang diinisiasi oleh Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTT yang melibatkan perwakilan seluruh instansi yang hadir untuk turun langsung ke lapangan memeriksa tempat dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Sumba Barat dan sekitarnya. (*/ayd/ito)