Jelang Paskah, 23 Tim Paduan Suara Siap Rebut Rp 175 Juta

  • Bagikan
Wakapolda NTT, Irjen Pol Heri Sulistianto ketika memukul gong tanda dimulainya lomba Paduan Suara Kapolda NTT disaksikan Wagub NTT Josef Nai Soi serta Forkopimda NTT di Aula El Tari Kupang, Minggu (26/3). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menyongsong Hari Raya Paskah Tahun 2023, Polda NTT mengelar lomba paduan suara gerejawi. Ivent yang perdana ini mendapat respon positif dari masyarakat.

Terdapat sebanyak 23 tim paduan suara yang dinyatakan lolos dan mengikuti technical meeting (TM) serta siap memperebut Rp 175 juta.

Kegiatan lomba yang sedianya digelar selama tiga hari terhitung 26-29 Maret 2023 ini, dibuka secara resmi oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto, di Aula El Tari Kupang, Minggu (26/3).

Nampak hadir mengikuti acara pembukaan tersebut, Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh, Danrem 161/Wira Sakti Kupang, Danlanud, Danlantamal VII Kupang, Kapolres Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dan Pejabat Utama Polda NTT.

Ketua Panitia, Kombes Pol. Dharu Siswanto dalam laporannya menyebut lomba lagu-lagu Paskah ini digelar antar Gereja, Instansi Pusat, Daerah, TNI di Propinsi NTT yang dilaksanakan oleh Polda NTT dalam rangka perayaan Paskah Tahun 2023.

Lomba ini merupakan salah satu sarana bagi kita untuk mengagungkan Tuhan melalui puji-pujian. Penyelenggaraan lomba paduan suara gereja ini, dilaksanakan juga sebagai media komunikasi dan pembinaan mental-spiritual, moral serta etika umat kristiani di NTT, sekaligus sebagai salah satu perwujudan iman kristiani dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Disebutkan, sesuai dengan semangat dan tujuan dari lomba paduan suara ini maka mengusung tema "Dengan semangat paskah, kita tingkatkan soliditas Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat".

Disebutkan, peserta yang mengikuti lomba paduan suara ini telah terdaftar dan memenuhi syarat serta telah mengikuti technical meeting yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2023 di Aula Rupatama Polda NTT dengan jumlah peserta sebanyak 23 paduan suara.

"Paduan suara ini berasal dari gereja, instansi/institusi negeri maupun swasta dan bukan organisasi paduan suara independent dengan jumlah peserta 20-30 orang termasuk dirigent," katanya.

Disebutkan, peserta lomba adalah utusan dari gereja (anggota jemaat/umat) atau instansi dibuktikan dengan surat rekomendasi dari pimpinan gereja atau instansi, serta usia peserta adalah 15 Tahun ke atas dengan kategori, paduan suara dewasa campuran (PSDC) yang terdiri dari sopran, tenor, alto dan bass.

Lagu yang diperlombakan adalah lagu wajib yaitu Bila badai menerpa hidupmu. Lagu pilihan yakni: Besar dan Perkasa, Janganlah Membalas Yang Jahat, Bermazmurlah, Pertolongan Kita, dan Jangan Takut.

Juara lomba ditentukan oleh juri dalam perlombaan dan berdasarkan penampilan peserta lomba dengan perolehan nilai tertinggi dari urutan I-VI. Perolehan penghargaan pemenang I-VI dan favorit akan diberikan dalam bentuk trofi, piagam penghargaan dan sejumlah uang pembinaan dengan total hadiah RP. 175.000.000.

Juara terbaik I berhak membawa pulang sebanyak RP 50.000.000, Terbaik II: RP 40.000.000, Terbaik III: RP 30.000.000, Terbaik IV: RP. 20.000.000, Terbaik V: RP 15.000.000, Terbaik VI: RP 10.000.000 dan Juara Favorit mendapat RP. 10.000.000. (r3)

  • Bagikan