Dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT menggelar Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) tingkat Provinsi NTT di Aston Hotel Kupang, Senin (27/3).
Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Provinsi NTT, Josef Nae Soi, Kepala Dinas Tenaga kerja, transmigrasi dan koperasi Provinsi NTT, Silvy Peku Djawang dan jajaran Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi NTT.
Hadir juga Deputi Direktur Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua , Kuncoro Budi Winarno, Asisten Deputi Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Agus Theodorus Parulian Marpaung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Cristian Sianturi dan jajaran kepala BPJS Ketenagakerjaan kabupaten dan kota di NTT.
Pemerintah kabupaten kota di NTT yang mendapatkan penghargaan Paritrana Award adalah Kabupaten Sikka juara ketiga, Kabupaten Manggarai Timur dan juara satu Kabupaten Sumba Tengah.
Wakil Gubernur Provinsi NTT, Josef Nae Soi mengatakan, akses terhadap jaminan sosial adalah hak pekerja, jaminan jaminan sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar, bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan bila mana dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
"Selain itu, negara menempatkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan memberdayakan masyarakat tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaannya. Jaminan sosial ini juga dijamin dalam deklarasi dunia yang menganjurkan setiap negara memberikan perlindungan minimum kepada setiap tenaga kerja," jelasnya.
Wakil Gubernur NTT mengatakan, melalui program jaminan sosial ini, pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kepastian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat memenuhi kehidupan yang layak apa mengalami hal-hal yang mengakibatkan kekurangan pendapatan, misalnya sakit, kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan masuk usia lanjut dan pensiun.
Pemerintah provinsi NTT, kata Josef, juga telah mengeluarkan instruksi gubernur nomor 2 tahun 2019, tentang jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga honorer atau kontrak di lingkup provinsi NTT dan Pemerintah kabupaten kota dan desa, serta tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah di NTT melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Mari kita bekerja sama untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat kita apapun jabatan mereka, apa pun kondisi mereka, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial," tandasnya.
Dia mengakui bahwa di NTT masih banyak yang belum memberikan dukungan yang optimal serta belum melaksanakan program jaminan sosial, dan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, karena itu literasi tentang pentingnya jaminan sosial masih perlu ditingkatkan bersama, harus tergerak dari dalam diri.
"Paritrana Awards merupakan suatu upaya strategis untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di suatu daerah, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dari pemerintah daerah dan pemberi kerja agar menyadari akan pentingnya jaminan sosial," tandasnya.
Deputi Direktur Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua , Kuncoro Budi Winarno, mengatakan, Paritrana Award adalah salah satu upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan partisipasi dari seluruh pihak, untuk memastikan adanya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan dari sisi pekerjaan berupa program-program yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan hari tua, kecelakaan kerja, pensiun dan kehilangan pekerjaan.
Kuncoro Budi Winarno mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan terhadap seluruh tenaga kerja tentu tidak dapat berjalan sendirian, semua yang hadir disini adalah pihak yang diapresiasi karena berkomitmen dan memberikan waktu serta usaha, bantuan untuk mendukung perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki cita-cita sama seperti BPJS Kesehatan yang memiliki universal coverage hampir 100 persen masyarakat terlindungi dengan BPJS Kesehatan, berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan yang saat ini masih bercita-cita cakupan mencapai 65 persen dari seluruh angkatan kerja yang terlindungi di tahun 2026, saat ini masih mencapai 40 persen, tentu ini menjadi tugas besar," jelasnya.
Di NTT sendiri, kata dia, apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten maupun kota yang telah membuat kebijakan yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, berupa instruksi atau aturan dan penganggaran dari masing-masing pemerintah daerah.
"Kita masih memiliki PR yang cukup banyak, karena dari sisi tenaga kerja sendiri kalau dikategorikan dapat dibagi menjadi dua, yaitu tenaga kerja formal yang saat ini perlindungannya sudah di atas 50 persen, namun dari sisi informal dibawah 20 persen, tentu ini menjadi PR bersama, masyarakat yang belum sadar program yang sangat baik dari BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
Dia menjelaskan, petani, nelayan, ojek dan lainnya dalam kategori sektor informal, dapat menjadi anggota atau peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mendapatkan perlindungan. Paritrana award Tahun 2022 adalah untuk mengapresiasi capaian yang sudah diraih di Tahun 2022, pemenangnya akan dikompetisikan secara region dan pemenangnya akan berkompetisi dalam tingkat nasional yang penghargaan yang akan diberikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Cristian Sianturi, mengatakan, Paritrana Award tingkat Provinsi NTT, yang diikuti pemerintah daerah dari 21 kabupaten dan satu kota. Panitia sendiri sudah melakukan penilaian berdasarkan syarat-syarat yang sudah ditentukan, dan mengambil enam besar untuk melakukan wawancara.
"Kita dapatkan tiga juara tingkat kabupaten kota yang sudah diberikan penghargaan. Diharapkan ke depan kabupaten dan kota yang belum masuk nominasi maupun juara bisa terus meningkatkan coverage-nya dan bisa didukung dengan peraturan daerah untuk mendukung perlindungan sosial dan pengalokasian anggaran untuk mengcover bagi penerima jaminan sosial," jelasnya.
Kepala BPJS NTT mengatakan, kepada perusahaan, baik koperasi, bank dan lainnya, agar bisa memberikan csr-nya untuk perlindungan jaminan sosial, seperti yang sudah melakukannya adalah Bank NTT.
Dia mengatakan, pemberian santunan juga diberikan kepada peserta jaminan sosial tenaga kerja, hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Beasiswa hingga perguruan tinggi juga diberikan sebagai santunan kepada anak-anak.
Pemenang Tujuh Kategori Paritra Award 2022
Adapun pemenang tujuh kategori Paritra Award Tahun 2022 antara lain Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada peringkat I, Pemkab Sumba Tengah, Peringkat II, Pemkab Manggarai Timur, dan Peringkat III. Pemkab Sikka.
Kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Keuangan, Perdagangan dan Jasa Terbaik diraih oleh Bank NTT. Kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan, dan Migas terbaik diraih oleh Putra Timor Sentosa.
Kategori Perusahaan Skala Besar Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan terbaik diraih Muria Sumba Manis.
Kategori Perusahaan Sektor Pelayanan Publik, Peringkat I. Stikom Uyelindo, Peringkat II. Universitas Kristen Wira Wacana Sumba, dan Peringkat III. Rumah Sakit Imanuel - Waingapu.
Kategori Usaha Skala Menengah diraih Peringkat I. BPR Tanaoba Lais Manekat (TLM), Peringkat II. Primadona Jasa Mandiri OS, Peringkat III. Putra Gemilang Karya Perkasa - Naka Hotel.
Kategori Usaha Kecil Mikro diraih oleh Peringkat I. Asa Mutiara Nusantara, Peringkat II. Tabun Tirta Matonis (Viquam), dan Peringkat III Usaha Timor Makmur. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu