Dikubur Ibu Usai Dilahirkan, Begini Hasil Autopsinya

  • Bagikan
AUTOPSI. AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Kasubbiddokpol Biddokkes NTT bersama tim melakukan autopsi jasad bayi, Senin (27/3). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly telah melakukan autopsi terhadap jenazah bayi perempuan yang di temukan terkubur di pekerangan rumah warga Jalan Oebolifo II RT:03/RW:01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (27/3).

AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Kasubbiddokpol Biddokkes NTT mengatakan proses autopsi itu berlangsung setelah adanya permintaan dari pihak penyidik Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota dan keluarga.

"Kami tim Dokpol Biddokkes, RSB Titus Uly Kupang melaksanakan kegiatan luar dan dalam (autopsi) jenazah seorang bayi perempuan umur sekitar satu hari dengan panjang badan 48 cm, berat badan 2,5 kg," ungkap AKBP Edi.

Dikatakan identifikasi jenazah adalah seorang bayi perempuan, diperkirakan umur 1 hari, warna kulit sawo matang, panjang badan 47 cm, rambut hitam lurus, di tutupi oleh handuk kecil putih, serta baju kuning bahan katun tanpa merek tanpa ukuran, keriting, memakai baju kemeja putih berbahan katun tanpa merek tanpa ukuran.

Ia juga menjelaskan terkait hasil pemeriksaan luar tubuh, hasil pemeriksaan dalam bahwa pada bagian kepala terdapat resapan darah di sela-sela tulang kepala (terjadi MOLAGE), terdapat darah pada permukaan otak bagian atas, pengirisan pada bagian otak besar sudah tidak tampak perbedaan antara putih dan abu-abu dari jaringan otak.

Ia berkesimpulan, pemeriksaan jenazah tersebut bahwa bayi tersebut cukup bulan, serta mampu hidup di luar kandungan tampa alat bantu kehidupan.

Bayi lahir mati, kematian akibat proses kelahiran terjadi MOLAGE (tulang-tulang kepala yang saling berhimpitan karena utk melewati pintu atas panggul).

"Saat dilakukan pemeriksaan waktu kematian sekitar 18 sampai dengan 24 jam dari sejak dilakukannya pemeriksan," sebut Edi Hasibuan.

Untuk diketahui, kronologi awal pada sekira tanggal 20-21 Maret 2023 seorang ibu perempuan berusia 19 tahun, dalam keadaan hamil 9 bulan, di berikan minuman dari kampung dengan tujuan menggugurkan kandungan.

Ramuan itu diminum dan setelah berselang lima hari, ibu tersebut melahirkan bayi tanpa ada bantuan, tetapi bayi nya tidak menangis serta ibu nya juga melihat bayi nya tidak bernafas pada Minggu (26/3) sekira pukul 14.00 wita.

Pada pukul 16.00 Wita, sekitar 50 meter dari tempat nya melahirkan ibu tersebut menggali lubang serta mengubur bayi yang baru di lahirkan. (r3)

  • Bagikan