Kasus Keracunan Berlangganan di TTS, Begini Upaya IBI NTT

  • Bagikan
POSE BERSAMA. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan NTT, Emma Simanjuntak, dr Vama Crisna Taolin dari Unisef NTT-NTB, dr Martha Greselina Silaen, Unisef Jakarta dan Ketua Pengurus Daerah IBI NTT, Damita pose bersama para peserta pelatihan di Hotel Neo Aston, Selasa (28/3). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi salah satu Kabupaten di Nusa Tenggara Timur dengan tingkat kasus keracunan makanan tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Ancaman keracunan tersebut terjadi setiap tahun dan terus mengalami peningkatan jumlah kasus. Tak sedikit korban yang menderita keracunan bahkan ada korban yang meninggal dunia.

Kejadian keracunan makanan ini juga tidak hanya dialami orang tua atau orang dewasa namun juga anak-anak.

Menyikapi kejadian ini, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) NTT bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT didukung Unisef menggelar Pelatihan Tatalaksana Keracunan pada Situasi Bencana.

Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari terhitung tanggal 28-29 Maret 2023 di Hotel Neo Aston Kupang, dengan melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT, Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, BPBD NTT, Bappelitbangda NTT.

Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Emma Simanjuntak itu turut dihadiri dr Vama Crisna Taolin dari Unisef NTT-NTB dan dr Martha Greselina Silaen, Unisef Jakarta.

Ketua Pengurus Daerah IBI NTT, Damita Palalangan menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan kegiatan perdana yang digelar mengingat saat bencana, terdapat kelompok masyarakat yang keracunan pasca bencana.

Selain keracunan, dampak ikutan lainnya yakni penyakit yang diderita para korban bencana terutama pada kelompok anak-anak. "Kami memperoleh data bahwa di Kabupaten TTS itu sudah beberapa kali kejadian keracunan. Di Kabupaten/Kota ada juga tapi yang berlangganan kasus keracunan adalah kabupaten TTS," ujarnya kepada Timor Express, Selasa (29/3).

Disebutkan, dari pelatihan tersebut, secara bersama-sama akan merumuskan rencana kontinjensi (Renkon) sehingga ada kesepahaman bersama dengan penjabat pengambil kebijakan di TTS.

"Kami harap ada public hearing dengan kebijakan di TTS dan renkon harus ditetapkan dalam SK Bupati," pintanya.

Lanjut Damita Palalangan bahwa banyak sekali penyebab terjadinya keracunan pangan mulai dari pemilihan bahan makanan, pengelolaannya, penyajiannya dan bisa juga akibat penyimpanannya.

"Kita sudah memilih makanan yang tepat tetapi proses olahannya tidak tepat bisa keracunan atau proses hidangannya tidak higenis juga bisa terjadi kerancuan," terangnya. (r3)

  • Bagikan