Selanjutnya Dikelola UPTD SPAM
BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Aset air bersih Wae Monda milik Yayasan Rupingh Flores, resmi diserahkan pengelolaanya kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim). Setelah jaringan distribusi dibenahi, aset ini akan diserahkan ke UPTD SPAM untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan aset itu ditandai dengan penandatanganan berita acara perjanjian hibah jaringan air minum yang dilakukan oleh Bupati Matim, Agas Andreas bersama Ketua Yayasan Rupingh Flores, Tarsi Syukur, di ruang rapat Setda Kantor Bupati Matim di Lehong, Selasa (28/3) pagi. Hadir saat itu, Sekda Matim, Boni Hasudungan.
Hadir pula Bupati Manggarai, Hery Nabit, Dandim 1612 Manggarai, Letkol. Arh Drian Priyambodo, Kepala Dinas PUPR Matim, Yoseph Marto, Kepala UPTD SPAM Matim, Fransiskus Yun Aga bersama jajaranya, sejumlah Asisten Sekda, pimpinan OPD lingkup pemerintah kabupaten Matim dan Manggarai, dan sejumlah pegawai Dinas PUPR Matim.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Pak Tarsi atas penyerahan aset air bersih ini kepada Pemda Matim. Aset yang ada ini tentu untuk menambah debit pelayanan air minum dalam kota Borong, khususnya untuk melayani masyarakat Desa Golo Kantar," ujar Bupati Agas saat itu.
Tentu lanjut Dia, aset air besih ini yang bersumber dari Wae Monda, Desa Golo Meleng, Kecamatan Rana Mese, akan dikelola dengan baik. Dimana untuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, akan dikelola oleh UPTD SPAM Matim. Namun sebelum itu, Pemda Matim melalui Dinas PUPR Matim, akan membenah atau memperbaik jaringan yang mungkin ada yang telah putus atau rusak.
"Kebetulan kita ada dapat Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar RP 21 miliar lebih. Sehingga sebesar Rp 3,7 miliar, kita alokasikan untuk air minum kota Borong. Bersyukur ada aset air minum yang sudah dibangun Yayasan Rupingh Flores dan diserahkan ke Pemda, tinggal lihat mana jaringan yang rusak, kita bangun kembali. Termasuk kita akan bangun sambungan rumah (SR)," kata Bupati Agas.
Ketua Yayasan Rupingh Flores, Tarsi Syukur mengatakan, penyerahan aset ke Pemkab Matim menjadi suatu kebanggan bagi Yayasan Rupingh. Saat ini Yayasan tersebut telah masuk usia 32 tahun, dan selama ini banyak berkarya di sejumlah kabupaten, termasuk di kabupaten Matim dan Manggarai. Bergeraknya pada bidang sosial kemanusian, dengan aktifitas membangun sarana air minum untuk masyarakat, bangun fasilitas kesehatan, sekolah, juga bantuan sosial lainya.
"Yayasan Rupingh sangat senang bahwa begitu banyak yang kami buat, dan hari kami menyerahkan aset-aset itu. Salah satunya aset air minum yang bersumber dari Wae Monda. Tentu ini dilakukan demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Tarsi
Lanjut Dia, khusus pembangunan air minum yang telah dilaksanakan oleh oleh Yayasan Rupingh selama ini, tentu tujuanya sama dengan pemerintah Matim, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih. Sehingga besar harapanya, aset yang diserahkan ke Pemda Matim, bisa dijaga dan dikelola dengan baik.
Sementara Kepala Dinas PUPR Matim, Yoseph Marto mengatakan, langkah yang harus dilakukan usai adanya dokumen perjanjian hibah itu, yakni penilaian aset di lapangan oleh tim khusus dengan SK Bupati Matim. Salah satu penilaian aset itu, cek kondisi jaringan pipa dari hulu hingga hilir. Tentu untuk memastikan nilai aset setelah penyusutan sesuai aturan yang ada.
"Salah satu kegiatanya di lapangan itu, lihat apa ada yang sudah putus atau pipa yang karat. Langkah selanjutnya juga nanti, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat. Disini kita sampaikan ke masyarakat bahwa, sebelumnya jaringan yang ada di milik Yayasan Rupingh, dan sekarang pengelolaanya sudah diserahkan ke pemerintah. Sehingga dipastikan akan mengikuti aturan dari pemerintah," kata Marto.
Dikataknya, debit air Wae Monda dari Yayasan Rupingh itu, berkapasitas 10 liter per detik. Nanti setelah dibenah kembali hingga pembangunan SR dengan menggunakan anggaran sekira Rp 3,7 miliar yang bersumber dari DIF, dan melalui proses lelang atau tender, maka pihak UPTD SPAM Matim langsung mengelolanya. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana