BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggarai Raya, turun langsung dan memberi pemahaman hukum bagi para pelajar pada sejumlah sekolah di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Kegiatan yang dilaksanakan secara gratis ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan pelajar.
"Penyuluhan hukum yang kita laksanakan ini berlangsung selama satu bulan, yakni 20 Maret hingga 14 April 2023. Terlaksana karena marak terjadi tindakan krimininal dan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, seperti kekerasan seksual, perundungan, tawuran, dan lainya," ujar Advokat LBH Manggarai Raya, Frumensius F. Anam kepada media ini di Borong, Rabu (29/3).
Frumensius yang lebih akrab disapa Mensi ini menjelaskan, penyelenggaran kegiatan penyuluhan hukum ke lembaga sekolah itu adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di seluruh Indonesia. Dimana salah satu dalam organisasi itu adalah LBH Manggarai Raya.
"Tentu dalam kegiatan ini, LBH Manggarai Raya merupakan salah satu OBH terakreditasi sebagai pemberi bantuan secara otomatis menjadi perpanjangan tangan dari BPHN. Tema yang diusung adalah BPHN Mengasuh, dengan sub tema Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari," jelas Mensi.
Sasaran dalam penyuluhan hukum ini, lanjut dia, adalah pendidik dan peserta didik SD, SMP, dan SMA.
Mensi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini di dua lembaga sekolah tingkat SMA, yakni SMA Negeri 1 Poco Ranaka, dan SMA Negeri 1 Borong. Respon dari dua lembaga sekolah itu, sangat bagus.
"Kita sudah laksanakan di dua sekolah pada Selasa 28 Maret 2023. Untuk SMA Negeri 1 Poco Ranaka dimulai pada pukul 09.00-11.00 wita. Sedangkan di SMA Negeri 1 Borong dimulai pukul 12.00 - 14.00 Wita. Respon dari lembaga sekolah ini sangat luar biasa. Pelajar juga sangat antusias mengikuti kegiatan ini," kata Mensi.
Dikatakannya, dalam waktu satu bulan ke depan, kegiatan yang sama akan dilaksanakan di lembaga sekolah lain yang ada di Kabupaten Matim. Materi yang disampaikan dalam pemahaman hukum ini, yakni Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana. Adapun acara penyelenggaraan BPHN mengasuh ini adalah pertama, pemutaran video teaser.
Dimana dalam video itu berisi tentang informasi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan anak, model perundungan (bullying) yang dilakukan oleh sekelompok siswa kepada temannya, dan juga video tentang pelajar Pancasila. Kedua, dalam materi itu penyampaian tentang tindak pidana yang sering dilakukan oleh pelajar, dan pidana penjara bagi pelakunya.
"Dalam tindak pidana ini seperti pencurian, tawuran, penganiayaan, perundungan, kekerasan seksual, narkoba. Termasuk pencegahannya melalui materi tentang penerapan nilai-nilai Pancasila. Dan ketiga, dilakukan diskusi interaktif," kata Mensi.
Sementara Kepala SMAN 1 Borong, Felianus Juman, menyampaikan bersyukur atas kegiatan penyuluhan hukum seperti ini. Pihaknya berharap, kegiatan penyuluhan hukum itu, mestinya tidak boleh dengan waktu hanya satu atau dua jam saja, tapi kalau boleh waktunya satu hari full. Hal itu karena melihat peserta begitu semangat dan sangat antusias.
"Saat kegiatan, banyak sekali yang bertanya. Mereka begitu serius mendengar materinya. Kami berharap kegiatan seperti ini, akan ada lagi pada hari-hari mendatang. Tentu kami siap menerima, karena ini penting sekali bagi anak didik sadar hukum, supaya mereka tidak seenaknya saja melakukan kejahatan maupun pelanggaran. Kami berterimakasih kepada LBH Manggarai Raya yang," ungkap Felianus Juman. (*)
Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana