BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Kecamatan Bajawa geger dengan penemuan mayat wanita yang tergeletak di dalam gudang barang jualan milik korban. Tepatnya di Kampung Bogenga, Kelurahan Susu, Kabupaten Ngada, Rabu (5/4) sekitar pukul 17.08 Wita.
Mayat wanita tersebut diketahui bernama Kunaryati, berusia 51 tahun, kelahiran Jombang, Jawa Timur. Korban tinggal di RT 008/ RW 002, Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa. Korban diduga meninggal karena mengonsumsi obat keras atau racun.
Kapolres Ngada, AKBP Padmo Arianto, SIK melalui Iptu Sukandar menyebutkan, saksi dalam penemuan mayat tersebut adalah Sanah Dwi Safitri, 39, Yuliani, 60, Agustina Djawe, 51, dan Maria Uge Pae, 55.
Iptu Sukandar menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, sekitar pukul 15.00 Wita, Sanah Dwi Safari mencari korban di sekitar rumahnya.
Pada saat mencari korban, Sanah mendengar informasi dari Yuliani bahwa korban ke Pasar Inpres Bajawa untuk menemui teman korban. Setelah itu, saksi Sanah mencari korban ke Pasar Inpres Bajawa namun tidak menemukan.
Sanah Dwi pun kembali ke rumah korban dan mencari di sekitar rumah hingga ke gudang. Sesampainya di depan gudang, Saksi melihat gudang dikunci dari dalam dan saksi merasa curiga karena biasanya gudang tersebut digembok atau dikunci dari luar.
Karena merasa curiga, saksi Sanah Dwi mengintip dari luar dan melihat korban tergeletak di lantai, lalu Saksi mendobrak pintu gudang dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Melihat korban sudah meninggal dunia, Sanah berteriak meminta tolong dan didengar Agustina Djawe dan Maria Uge Pae. Mendengar itu, kedua saksi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Susu.
Iptu Sukandar mengatakan, setelah mendapat laporan, piket SPKT Polres Ngada dan tim indentifikasi Polres Ngada langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP dipimpin Kepala SPK Polres Ngada, Ipda Soni Ruhiyat Putra, SH.
Setelah itu, jasad korban dievakuasi dari TKP ke RSUD Bajawa untuk pemeriksaan serta melakukan visum dokter.
Berdasakan informasi yang didapat bahwa korban tinggal bersama kerabat Sanah dan Yuliani di rumah Fransiskus Larus sejak suami korban meninggal pada Desember 2022 lalu. Korban sering meminjam uang kepada tetangga sekitar tempat tinggal korban.
Iptu Sukandar menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, di dekat korban terdapat serbuk berwarna hitam diduga obat atau racun dan sebagiannya lagi masih dalam bungkusan plastik berwarna putih. Pada mulut korban terdapat bekas darah yang mengalir dan sudah mengering.
Selain itu, ditemukan pula HP Korban dan setelah dibuka petugas, terdapat SMS pada Hp korban dimana SMS tersebut berasal dari pegawai koperasi untuk meminta korban mencicil atau membayar hutang pada koperasi.
Hal ini mengindikasikan bahwa korban mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat atau racun dikarenakan korban mengalami kesulitan finansial atau tekanan ekonomi. (*)
Penulis: Saver Bhula
Editor: Marthen Bana