Wujudkan Tata Pemerintahan Bersih, KPU Kab Kupang Canangkan ZI Menuju WBK-WBBM

  • Bagikan
(Dari kiri): Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, Wakapolres Kupang, Yulianus Lau, Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi, Kasi Datun Kejari Kupang, Agustina K. Dekuanan, dan Kasubid Poldagri Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Jeni Arliani foto bersama usai penandatanganan piagam Zona Integritas oleh KPU Kabupaten Kupang, Rabu (5/4). (FOTO: ISTIMEWA)

OELAMASI, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (5/4). Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini dihadiri pimpinan Bawaslu Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kupang, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi mengatakan, pencanangan Zona Integritas menuju WBK - WBBM yang dilaksanakan itu menjadi momentum awal dimulainya pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kupang.

"Hal ini, dilakukan demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima," kata Elyaser.

Elyaser mengatakan, dengan pencanangan ini, KPU Kabupaten Kupang bertekad dan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pembangunan pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitasi kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik (PPID).

Kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang dilanjutkan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang disaksikan Wakapolres Kupang, Yulianus Lau, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Agustina K. Dekuanan, SH., MH, Kasubid Poldagri Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Jeni Arliani, SH., dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, SH. (*/aln)

  • Bagikan