Warga TTS Pulang Tak Bernyawa, Jumlah PMI Meninggal Meningkat

  • Bagikan
PEMULANGAN JENAZAH PMI. Jenazah Rita Mone PMI Non-Prosedural asal Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, saat tiba di Kargo Bandara El Tari, Kota Kupang, Selasa (11/4). (INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

Per April, 32 Jenazah Diterima BP2MI NTT

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Satu lagi PMI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pulang dengan kondisi meninggal dunia atau tak bernyawa dari Malaysia. PMI non-prosedural dari itu meninggal dunia akibat sakit pada tanggal 7 April 2023 lalu.

Jasad ibu tiga orang anak itu diketahui atas nama Rita Mone (43) dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, melalui Kargo Bandara El Tari, Kota Kupang, Selasa (11/4).

Isak Tangis keluarga pun tak terbendung saat menyambut kedatangan jenazah Rita Mone tiba dengan menggunakan Pesawat Garuda pada pukul 13.20 Wita

Rita memilih merantau pada tahun 2009 secara ilegal atau 14 tahun di Megeri Jiran Malaysia. Ia juga memiliki suami dan tiga orang anak.

Sebelum diberangkatkan, jenazah Rita Mone didoakan oleh Rohaniwati Bandara El Tari, kemudian dibawa oleh keluarganya menuju kampung halamannya di Desa Puna, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS.

Petugas BP2MI NTT, Steven menjelaskan bahwa Rita Mone dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 7 April 2023 lalu, karena mengalami penyakit gagalan hati akut di salah satu Rumah Sakit di Malaysia.

Setelah itu, pihak KBRI Malaysia melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait pemulangan jenazahnya ke kampung halaman di Kabupaten TTS.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Nakertrans TTS untuk menyediakan ambulans agar dapat membantu memulangkan jenazah almarhum ke kampung halamannya," ungkap Steven.

Pihaknya menambahkan, jenazah Rita Mone meninggalkan tiga orang anak bersama suaminya asal kabupaten Ende yang juga merantau di Malaysia.

Disebutkan, jenazah Rita merupakan jenazah ke 32 yang diterima BP2MI NTT sepanjang tahun 2023. "Jumlah ini sangat tinggi karena masih diawal tahun saja sudah puluhan yang dikirim pulang tanpa nyawa," katanya.

Lanjut, masih ada dua jenazah PMI NTT yang masuk daftar antrian pengiriman. Satu asal Sumba dan satu lagi akan dikirim pada Kamis (13/4).

"Semuanya PMI ini non-prosedural atau ilegal. Sehingga sempat menyulitkan dalam proses pemulangan dan hak-hak mereka," sebutnya.

Ia juga mengapresiasi Dinas Nakertrans TTS yang hingga saat ini terus berkomitmen membantu pemulangan warganya. "Di TTS saja yang sampai saat ini terus membantu jika ada PMI yang meninggal dan dikirim kembali," pintanya. (r3)

  • Bagikan