KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si., memberikan arahan umum dalam rangka bimbingan teknis dan proses pemberkasan, pengusulan, penetapan nomor induk PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur. Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor bupati Sumba Timur, Selasa (18/4).
Di hadapan peserta Bimtek, orang nomor satu di Kabupaten Sumba Timur itu mengingatkan bahwa sesungguhnya penyelenggaraan pemerintahan di segala sektor membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal untuk menunjang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat berkembang saat ini, karena hal itu merupakan faktor penunjang guna mencapai keunggulan kompetitif di berbagaİ bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Merespon perkembangan tersebut di tengah-tengah agenda implementasi otonomi daerah, lanjut Bupati Kris Praing, hendaknya dapat memacu aparatur sebagai pelaku pemerintahan dan pembangunan untuk berkompetisi menunjukkan kinerja yang optimal.
Dikatakan, tujuan otonomi daerah terkandung tiga misi utama yakni, menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejehteran masyarakat serta memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
“Hal ini pun sejalan visi-misi pemerintahan saya dan Wakil Bupati, David Melo Wadu, ST yaitu meningkatkan kinerja pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan, dengan tujuan terwujudnya ketertiban umum dan meningkatnya kualititas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik dengan sasaran untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional,” kata mantan Kadis Dukcapil Sumba Timur ini.
Seorang ASN, demikian katanya, harus memegang tiga prinsip mendasar dalam menjalankan tugas, yaitu integritas, melayani dengan sepenuh hati dan profesionalisme. “Yang harus diutamakan adalah Integritas karena merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang mahal nilainya,” tegasnya.
Kemudian, lanjutnya, prinsip melayani dengan sepenuh hati yakni melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN, menjalankan prinsip profesionalisme, karena saat ini perubahan zaman menuntut para ASN bekerja dengan penuh loyalitas dan berkualitas, kompetensi diri yang selalu ditingkatkan serta senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.
Selain itu, kata Khris Praing lagi, seorang ASN wajib memegang teguh empat pilar kebangsaan RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Berkaitan dengan keberadaan sebagai PPPK Guru/tenaga pendidik dimanapun ditugaskan, ia meminta agar dalam setiap program kerja yang disusun dapat mendukung dan menjalankan program-program kerja pemerintah daerah yang saat ini sudah berjalan.
Ia merinci sejumlah program, yakni program Sumba Timur Berhias, Program Percepatan Penurunan Angka Gizi Buruk, Stunting dan pengentasan kemiskinan, dan lainnya yang apabila semuanya dijalankan dengan baik, maka masyarakat Sumba Timur yang sejahtera, harmoni dan tertib itu dapat kita capai. (*/opi)