Yasonna Lepas Keberangkatan 31 Bus Mudik Bareng Kemenkumham

  • Bagikan
LEPAS KEBERANGKATAN. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melepas keberangkatan bus Mudik Bareng bersama Kemenkumham, Selasa (18/04/2023). (FOTO: KEMENKUMHAM UNTUK TIMEX)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melepas keberangkatan bus Mudik Bareng bersama Kemenkumham, Selasa (18/04/2023). Sebanyak 1.071 Pegawai beserta keluarga Pegawai ikut dalam program mudik ini.

Kemenkumham menyiapkan 31 unit bus untuk sembilan kota tujuan, di antaranya untuk ke Sumatera yakni Palembang dan Lampung, serta kota - kota di Jawa seperti Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya.

"Hari ini jajaran Kemenkumham melaksanakan Mudik Bareng bersama bagi Pegawai dan keluarganya yang berasal dari luar kota Jakarta. Selamat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga di kota masing-masing, Mohon maaf lahir batin, sampaikan salam hangat buat keluarga" ucap Yasonna saat Apel Kesiapan dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1444 H dan Pelepasan Mudik Bareng.

Menkumham mengingatkan para Pegawai agar tidak melalaikan kinerja karena cuti bersama libur Idul Fitri. Ia berharap setiap pekerjaan bulan April dapat diselesaikan tepat waktu.

"Apabila ada tugas yang harus diselesaikan pada bulan April ini, agar diselesaikan dengan baik. Saya harapkan tidak ada tunggakan pekerjaan yang mengganggu pencapaian target kinerja," ujarnya.

Mengusung tema 'Mudik Aman dan Sehat', Yasonna berharap peserta mudik mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama pelaksanaan mudik. Ia menjelaskan angka Covid-19 menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir, sehingga peserta mudik harus memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya berharap bahwa seluruh jajaran mampu menjaga keamanan diri dan keluarga serta jangan sampai sakit seperti terkena Covid-19," kata Yasonna di lapangan apel Kemenkumham.

Adapun mudik bersama ini terlaksana atas kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Perhubungan, dan sejumlah mitra BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Jabar.

Mencegah WBP dan Deteni Kabur Saat Liburan

Menyikapi cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19 - 25 April 2023, Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran.

Menkumham meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya WBP atau deteni, maupun kebakaran.

"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," ucap Yasonna.

Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.

"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," tutup Yasonna. (*/ito)

  • Bagikan