Lakalantas di Nunhila, Anggota Satlantas Polda NTT Meninggalkan Dunia

  • Bagikan
OLAH TKP. Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Laka melakukan olah TKP di jalan Pahlawan, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Rabu (19/4). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kota Kupang. Kali ini korbannya adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT.

Laka maut itu terjadi sekira pukul 19:00 wita di jalan Pahlawan, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak Kota Kupang, Rabu (19/4).

Korban diketahui atas nama Aipda Tonike Aprianto Lado alias Toni Lado (39) yang juga warga RT 30/RW 08, Kelurahan Lasiana. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max nomor polisi DH 6321 LD.

Apriana Sina, saksi mata ketika ditemui Timor Express di tempat kejadian perkara (TKP), menerangkan, korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Terminal Kupang menuju Tenau.

Sesampainya di TKP, jelas Apriana, korban menabrak salah satu pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.

"Dia melaju dengan kecepatan tinggi sambil bel (membunyikan klakson.red) tapi ada orang yang baru keluar dari pangkas rambut dan hendak menyebrang jalan sehingga ditabrak," katanya.

Apriana menyebut, akibat dari tabrakan itu, korban terpental hingga masuk dalam kolong mobil Avanza dengan nomor polisi DH 1598 HB yang bergerak dari arah berlawanan.

"Jadi dia sudah jatuh kemudian masuk dalam kolong mobil. Mobil memang sementara bergerak," ungkapnya.

Pengemudi mobil Avanza, Siti Nurhayati (43) mengaku, korban berusaha melambung dengan kecepatan tinggi dari arah Gereja Bait El Nunhila.

Dikatakan, korban menabrak seorang pejalan kaki dan terpental hingga masuk dalam kolong mobilnya.

"Usai menabrak, korban sempoyongan dan terjatuh ke arah jalur kanan. Korban kemudian terseret hingga masuk kolong mobil," katanya.

"Saat itu saya dalam posisi perlahan karena lagi ramai. Saya lihat ada kecelakaan di depan jadi saya mau berhenti tapi tiba-tiba korban terpental dan masuk di kolong mobil," sebutnya.

Diketahui, pejalan kaki atas nama Yesaya Lanu (23) warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak. Ia juga mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSAL Samuel J. Moeda untuk mendapat perawatan medis.

Atas kejadian itu, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Laka melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. (r3)

  • Bagikan