KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dalam rangka pendekatan pelayanan publik untuk memenuhi hak kepemilikan identitas kependudukan terutama bagi anak baru lahir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang menjejaki kerja sama rumah sakit (RS) di Kota Kupang.
Kerja sama ini diberi nama Gerakan Sayang Anak (GERSANG) bertujuan untuk pemberian Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) Bayi Baru Lahir.
Upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang ini diawali dengan rapat bersama di ruang kerja Asisten I Setda Kota Kupang, Selasa (18/4).
Hadir dalam kesempatan itu pihak RSUP, RSUD S.K Lerik, RSUD W.Z Johannes Kupang RS.Mamami, RS Siloam, RS AU Penfui, RS AL Alak dan RS Leona. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya.
Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry Pelt menjelaskan kerja sama itu bagian dari upaya jemput bola dari Dinas Dukcapil Kota Kupang sehingga anak yang lahir harus langsung mendapatkan akta kelahiran dan KIA).
"Program ini bekerjasama dengan RS milik pemerintah maupun RS Swasta agar dapat pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi hak masyarakat akan identitas kependudukan, terutama bayi baru lahir," jelasnya.
Teknis kerjasama antara dinas dukcapil dan rumah sakit, kata Jeffry, rumah sakit diwajibkan untuk menyiapkan loket pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan bagi anak atau bayi baru lahir.
"Jadi kami lakukan rapat untuk meminta Rumah Sakit menyiapkan loket agar mempermudah pelayanan kepada orang tua yang bayinya baru lahir, agar tidak perlu lagi mengurusnya di Dinas Dukcapil," ujarnya.
Menurutnya, program ini sangat penting karena menjadi bagian dari hak warga negara, bahwa bayi baru lahir harus tercatat sebagai warga negara dan berhak mendapatkan identitas diri.
"Kami berharap usai libur hari raya Idul Fitri semua rumah sakit sudah bisa menyiapkan loket untuk pelayanan tersebut, nantinya kami akan lakukan evaluasi lagi. Kalau dari Dinas Dukcapil sudah menyiapkan semuanya," tandasnya. (r2)
Editor: Intho Herison Tihu