KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Nama Paduan Suara Mazmur Chorale tak asing lagi bagi masyarakat Kota Kupang dan NTT pada umumnya. Paduan suara yang didirikan sejak tahun 1999 itu kini mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dengan tercatatnya kekayaan intelektual tersebut, Paduan Suara Mazmur Chorale menjadi sutu-satunya paduan suara di NTT yang tercatat dalam lembar negara sebagai kekayaan intelektual.
Uniknya, HAKI tersebut diterima bertepatan dengan hari ulang tahun paduan suara yang didirikan oleh Jimmy Mourits Ronald Sine, Roy Kedoh, Merlin Kedoh dan Jordan Mandala itu.
Diusianya yang ke-22, pengurus dan anggota paduan suara Mazmur Chorale menandainya dengan doa syukur bersama di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Jumat (28/4).
Pada kesempatan tersebut, para pendiri juga menegaskan kepada masyarakat agar bisa mendaftarkan hasil karya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, menegaskan kepada masyarakat yang sengaja maupun tidak sengaja menggunakan nama Mazmur Chorale untuk kepentingan diri sendiri maupun kelompok dengan mengatasnamakan pengurus atau pendiri.
Roy Roland Ch Kedoh salah satu pendiri menjelaskan bahwa Panduan Suara Mazmur Chorale memiliki visi dan misi untuk melayani serta memulihkan nama Tuhan, bukan untuk mendapatkan keuntungan atau komersial.
Ia mengisahkan, awalnya paduan suara ini bermula dari vokal grup Ebenhaizer. Dalam perjalanan banyak pemuda yang bergabung dari sejumlah gereja sehingga beralih menjadi Paduan Suara GMIT se Kota Kupang.
Tak sampai disitu, dengan performa yang bagus, pada tahun 2000 gabunglah anggota PSM Undana yang baru kembali mengikuti lomba Pesparawi Mahasiswa di Universitas Petra Surabaya. "Dengan bertambahnya anggota ini, anggota tidak saja dari Kristen Protestan tapi juga Katolik maka kami rubah nama lagi menjadi Paduan Suara Oikumene," kisahnya saat gelar Konferensi Pers, Jumat (28/4).
Lanjutnya, nama tersebut dianggap terlalu universal sehingga para pendiri berniat mengganti nama dari Oikumene menjadi Mazmur Chorale pada 28 April 2001.
"Saat itu kita memiliki 21 anggota. Filosofi dari paduan suara ini adalah "kelompok pemuji dalam jumlah yang besar". Kami melakukan konser perdana di Gedung Serbaguna Ina Bo'i dengan mengusung tema God So Loves The World," ungkapnya.
Magdalena Yulastri Sir, Ketua Pengurus Paduan Suara Mazmur Chorale juga menegaskan, diusianya yang ke-22 Tahun ini masih banyak hal yang ingin terus dilakukan.
"Kedepan pengembangan kelompok ini tidak saja sebatas bidang paduan suara tetapi dapat menciptakan ide-ide kreatif yang bermanfaat dalam mendukung pelayanan serta bermanfaat bagi seluruh anggota," katanya.
"Impian kami ini sedang kami gagas dan terus diperjuangkan demi kemuliaan nama Tuhan," tambah," Magdalena Yulastri Sir.
Pembina Panduan Suara Mazmur Chorale, Ir Cliford A Kedoh juga mengisahkan perjalanan panjang paduan suara tersebut.
Menurutnya, paduan suara tersebut sudah banyak menghasilkan penyanyi-penyanyi hebat di Kota Kupang. Bahwa paduan suara di kota kupang saat ini, pelatih dan pendirinya adalah jebolan Mazmur Chorale.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para penerus yang hingga kini terus berjuang dan memuliakan Tuhan. "Banyak sekali prestasi yang kami raih. Prestasi dunia kami pernah raih, nasional mau tingkat daerah sudah kami dapat. Ini bukan karena kami mau mencari uang tetapi kami ingin memuji Tuhan dengan karunia yang kami miliki," pintanya.
Dikatakan saat ini terdapat sekelompok orang yang menggunakan nama Paduan Suara Mazmur Chorale untuk dikomersialkan. "Ini sudah melenceng dari tujuan awal untuk itu dengan HAKI yang kami miliki ini, kami membuka ruang untuk kelompok lain yang masih gunakan nama paduan suara ini bisa bergabung. Kami terus melakukan pembinaan dan mencari solusi terbaik demi kemuliaan nama Tuhan," ucapnya.
Sementara, Mario Kore Mega, SH.,MH, Kuasa Hukum Paduan Suara Mazmur Chorale menegaskan untuk memperoleh sertifikat merk melalui proses yang panjang.
Disebutkan bahwa proses dari pendaftaran hingga memperoleh sertifikat merk itu hanya semata-mata untuk kemuliaan nama Tuhan.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pihak yang tidak diakui dan masih memakai nama paduan suara Mazmur Chorale atau nama yang sama pada pokoknya dengan nama Mazmur Chorale agar tidak lagi memakai nama Paduan Suara Chorale atau nama yang sama pada pokoknya, baik dalam kegiatan pelayanan atau kegitan yang bersifat komersil.
Selain itu, tidak lagi mengelola akun media social baik itu Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, TikTok, dan lain-lain atas nama Paduan Suara Mazmur Chorale atau nama yang sama pada pokoknya, dengan cara menghapus nama dan logo palsu atau menutup akun-akun media social tersebut.
Ia juga menegaskan agar dapat mengembalikan Piagam atau Sertifikat serta Piala atas nama Paduan Suara Mazmur Chorale selambat lambatnya 2 kali 24 jam dari himbauan ini disampaikan.
"Pihak-pihak yang sudah terlanjur melakukan kerja sama dengan pihak yang tidak diakui sebagai Paduan Mazmur Chorale, untuk tidak memakai nama Mazmur Chorale dalam periklanan, publikasi kegiatan yang akan dilaksanakan, dan atau kami membuka peluang kepada pihak-pihak tersebut untuk berkoordinasi dengan kami Paduan Suara Mazmur Chorale yang SAH secara Hukum dan diakui Oleh Negara," ujarnya.
"Untuk semua pihak, dengan adanya sertifikat merk ini, kami tidak main-main lagi untuk memproses hukum jika masih ada yang gunakan nama Paduan Suara Mazmur Chorale. Saat ini kami masih gunakan upaya persuasif sehingga lebih bijaksana menyikapi hal ini," tambahnya. (r3)