Bupati TTS Diperiksa Penyidik Polda NTT, Ini Kasusnya

  • Bagikan
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy ketika memberikan keterangan terkait pemecatan anggota polisi di ruang kerjanya, Kamis (13/4). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Piether Tahun kembali berurusan dengan pihak kepolisian Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Bupati Epy Tahun sapaan akrabnya diperiksa sebagai saksi selama hampir 2 jam di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, Rabu (3/5).

Orang nomor satu di Kabupaten TTS itu diperiksa sebagai saksi dalam Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS.

Proyek pembangunan rumah sakit yang diangarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) tahun 2017 itu ditangani sejak tahun 2018 dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 14,5 miliar dari total anggaran yang dialokasikan senilai Rp 17,4 miliar.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"Ia benar. Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bupati TTS, Egidius Tahun(Epy) sekitar pukul 09.00 Wita," katanya.

Disebutkan bahwa Epy Tahun sendiri diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSP Boking dan statusnya masih sebagai saksi.

Dijelaskan bahwa, saksi Epy Tahun dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai Pj Sekda pada saat tahapan pra pembangunan fisik RSP Boking.

"Ia masih sebagai saksi dalam perkara Tipikor Pembangunan RSP Boking T.A 2017," sebut mantan Kapolres TTS itu.

Terhadap jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini, mantan Wadirlantas Polda NTT itu mengarah untuk menanyakan langsung kepada Dirkrimsus. "Berapa saksi semua yang sudah diperiksa tanya langsung saja ke Dirsus," pintanya saat ditanya.

Untuk diketahui, penanganan kasus tersebut awalnya ditangani Polres TTS lalu diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020 pasca diresmikan Bupati TTS, Epy Tahun pada bulan Mei 2019.

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa dan dinyatakan rampung pada 2018. Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak.

Dugaan korupsi tersebut juga menjadi perhatian serius KPK dan sudah melakukan supervisi kasus dengan tipikor pengadaan bibit bawang merah di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Polisi Didik Agung Wijanarto. (r3)

  • Bagikan