BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 bakal menjadi ajang pertarungan partai politik untuk berebut kursi wakil rakyat. Jumlah kursi yang diperoleh nanti menjadi penentu nasib partai politik di pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun yang sama.
Alasan tersebut menjadi motivasi Partai Nasdem Kabupaten Ngada untuk meraih kursi yang cukup pada Pemilu 2024 agar dapat mengusung calon di Pilkada sendiri. Dan sesuai target, Partai besutan Surya Paloh itu siap merebut tujuh kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) mendatang.
"Partai Nasdem harus punya target yang sangat besar. Mimpi harus besar untuk mewujudkan restorasi dan perubahan. Dari lima dapil, Partai Nasdem targetkan 7 kursi," tegas Ketua Partai Nasdem Kabupaten Ngada, Yoseph Be'i kepada media ini saat mendaftarkan bakal calon DPRD (Bacaleg) di KPU Ngada, Kamis (11/5).
Pada Pileg tahun 2024 mendatang, dari lima dapil, Partai Nasdem siapkan 100 persen sesuai dengan kouta jumlah kursi yang ada.
"100 persen kita siapkan untuk lima dapil sesuai jumlah kursi. Dengan rincian Dapil 1 mencalonkan 6 orang, Dapil 2 juga 6 orang, Dapil 3 menempatkan 4 orang, Dapil 4 juga 4 orang, dan Dapil 5 menempatkan 5 orang. Hal tersebut sesuai dengan jumlah kursi," beber Yoseph.
Terkait dengan kouta perempuan, Yosep menjelaskan bahwa masing- masing dapil, kouta perempuan sudah memenuhi 30 persen. Partai Nasdem Ngada siapkan 100 persen. Rinciannya, Dapil 1 dan 2 masing-masing menempatkan 2 orang perempuan, Dapil 3 dan 4 masing-masing menempatkan 1 orang bacaleg perempuan, dan Dapil Dapil 5 menempatkan 2 orang.
Untuk diketahui, KPU membuka pengajuan Bacaleg oleh masing-masing partai mulai 1 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.
Partai Nasdem Ngada merupakan partai kedua yang mendaftar ke KPU Ngada setelah Partai Hanura.
"Hari ini, Partai Nasdem menjadi partai kedua (Yang mendaftar, Red) setelah Partai Hanura. Partai Nasdem melakukan registrasi pendaftaran tepat pukul 14.27 Wita," kata Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, SE.
Stanislaus menekankan bahwa syarat pengajuan bakal calon wajib lengkap dan benar. (*)
Penulis: Saver Bhula