Pilih Duta Informasi Publik, Ini yang Dilakukan KIP NTT

  • Bagikan
LOMBA PIDATO. Tampak salah satu peserta sementara tampil dalam kegiatan lomba pidato keterbukaan informasi publik yang digelar KIP NTT di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT, Rabu (17/5). (FOTO: IMRAN LIARIAN/ TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTT terus menjalankan program-program inovasi yang berdampak positif kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyelenggarakan lomba pidato.

Lomba pidato tentang keterbukaan informasi publik antar mahasiswa se-Kota Kupang yang berpusat di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT, Rabu (17/5).

Penanggung jawab lomba, Maryanti Luturmas Adoe, menjelaskan bahwa kegiatan itersebut merupakan kegiatan tahunan yang sudah dua kali digelar.

"Lomba pidato ini dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2023," ungkap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT itu.

Koordinator Bidang Sosialisasi, Advokasi dan Informasi pada KIP NTT ini menambahkan bahwa pihaknya mengusung tema "Mahasiswa menyadari haknya untuk tahu dan menjadi duta keterbukaan informasi publik".

"Dalam kegiatan lomba ini kami menyediakan 6 tema yang dipilih oleh mahasiswa sendiri," ujarnya.

Disebutkan bahwa terdapat sebanyak 21 orang peserta yang akan berkompetisi. Mereka merupakan delegasi dari Perguruan Tinggi di Kota Kupang. Ia menilai ada peningkatan peserta dalam lomba pidato ini dibandingkan dengan Tahun 2022.

Dijelaskan, lomba pidato itu ada dua tahapan lomba yaitu tahapan pertama adalah tahapan penyisihan. Dalam tahapan penyisihan terpilih 10 orang untuk masuk ke babak final.

"Kami nanti akan menentukan pemenang yaitu juara I-III, kemudian ada satu orang yang kami pilih menjadi duta Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Duta keterbukaan informasi publik yang terpilih akan dilibatkan dalam setiap kegiatan yang digelar oleh KIP NTT," ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya lomba pidato ini bisa memberikan pemahaman kepada para mahasiswa berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Selain itu, bisa menjadi duta keterbukaan informasi publik di kampus dalam memberikan pemahaman dan informasi kepada para mahasiswa lainnya maupun lingkungan sekitar mereka.

Selanjutnya, menjadi bekal bagi para mahasiswa ketika sudah terjun ke dunia kerja, harus mempunyai prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan Udang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Harapannya kegiatan lomba ini bisa sampai ke kabupaten-kabupaten di NTT, tapi keterbatasan anggaran sehingga belum mampu untuk melaksanakan kegiatan tersebut di kabupaten-kabupaten.

"Kami berharap ada dukungan pemerintah sehingga kegiatan lomba pidato ini bisa kami selenggarakan di kabupaten kabupaten di NTT," harapnya.

Menurutnya, penting sekali keterbukaan informasi publik ini untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Selain itu, untuk membantu masyarakat. Pasalnya, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui informasi. Kemudian dapat menekan angka korupsi karena informasi sudah sangat terbuka.

"Jangan sampai masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi atau mengakses informasi tersebut. Prinsip dari keterbukaan informasi publik adalah cepat tepat dan berbiaya ringan," tandasnya.

Pada bulan Juli mendatang, KIP NTT akan memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publik pada sejumlah Badan-badan Publik. "Kami akan menetapkan Badan-badan publik mana saja yang informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif," tandasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan

Exit mobile version