KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kecelekaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Kupang. Kali ini tabrakan terjadi antara mobil Suzuki Ignis nomor polisi DH 1239 HG dengan angkutan kota (Angkot) nomor polisi DH 1171 AG.
Kejadian tersebut terjadi di perempatan Kampus PGSD FKIP Kupang, sekira pukul 14:00 WITA, Rabu (17/5).
Tabrakan tersebut berawal ketika angkot bergerak melintasi jalan S.K Lerik dari arah DPRD Kota menuju kantor Walikota Kupang. Sementara mobil Ignis bergerak dari arah kantor PDAM Kota Kupang ke arah rumah jabatan Walikota Kupang.
"Kedua kendaraan yang hendak melintasi TKP, namun kedua pengendara lalai sehingga kejadian tersebut tak terhindarikan," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias melalui Kanit Laka, Iptu Angelina Ikun Saly, Rabu (17/5).
Disebutkan bahwa mobil angkot FANNY tidak melalui jalur atau trayek yang sebenarnya dan berusaha melintasi perempatan tanpa memperhatikan kendaraan lainnya.
"Saat bersamaan, mobil Ignis juga tiba dan tidak dapat menghidar lalu menabrak angkot dari samping kanan hingga terbalik," sebutnya.
Lanjut Iptu Ikun, pihaknya setelah menerima informasi langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
"Ada tiga penumpang di dalam angkot dan semuanya dalam keadaan sehat. Tidak da korban jiwa dalam peristiwa tabrakan itu," ungkapnya.
Terhadap proses hukum, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan memproses lebih lanjut. "Kita akan kembalikan kepada para korban, jika ingin menyelesaikan secara kekeluargaan silahkan karena hanya kerugian materil saja," pintanya.
Terhadap identitas pengendara dan penumpang, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasinya yang berhasil di himpun di TKP, tiga penumpang angkot merupakan siswa SMP Negeri 8 Kupang. (r3)