Ketua RT dan TNI-Polri Sisir Kos-kosan di Liliba

  • Bagikan
PATROLI. Tampak sejumlah penghuni kos-kosan diimbau untuk jaga Kamtibmas saat patroli gabungan di wilayah RT 41 Kelurahan Liliba, Jumat (19/5). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX).

Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah RT 41, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Ketua RT bekerjasama dengan TNI-Polri gelar patroli.

Patroli tersebut berlangsung malam hari mulai pukul 22.00 Wita sampai pukul 00.00 Wita, Jumat (19/5).

Ketua RT, Aipda Vinsensius Loye, yang juga selalu anggota Polri itu mengaku kegiatan patroli gabungan dilakukan bersama dengan Anggota Babinpotdirga Lanud El Tari, Serka Benny Steven, Babinsa TNI AD, Sertu Eko Budi Santoso dan Bhabinkamtibmas, Bripka Andry.

Selain itu, Linmas RT 41 Nataniel Morib dan pengurus RT 41 merupakan inisiatif dirinya sebagai Ketua RT 41. "Kegiatan patroli gabungan ini baru pertama kali digelar," ujarnya.

Kasubditcakal Unit Pol Satwa Ditsamapta Polda NTT itu menjelaskan bahwa sasaran patroli adalah kos-kosan yang pemiliknya tidak tinggal di RT 41 Kelurahan Liliba.

Dari data yang ada, terdapat sebanyak 52 kos-kosan di wilayah RT 41. Dari jumlah itu ada 22 kos-kosan yang pemiliknya tinggal di luar wilayah RT 41 Kelurahan Liliba.

"Sistem kontrol dari pemilik kos yang tinggal di luar wilayah RT 41 ini tidak sama dengan pemilik kos yang tinggal di RT 41. Karena itu sangat berpotensi anak-anak kos konsumsi alkohol dan ribut-ribut sehingga mengganggu warga sekitar," ungkapnya.

"Saat patroli itu kita temukan ada salah satu kos yang anak kos mengundang teman-temannya dari luar untuk konsumsi alkohol sehingga ada keluhan warga yang bertetangga langsung dengan kos tersebut," tambahnya.

Selain didapati penghuni kos mengomsumsi miras, juga didapati dua orang lawan jenis berada dalam satu kamar. "Saya langsung laporkan pemilik kos biar jadi perhatian pemilik kos," ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya akan melayangkan undangan kepada pemilik kos-kosan untuk mengadakan pertemuan pada bulan Juni mendatang, untuk membuat aturan untuk ditaati bersama.

"Ini penting agar kenyamanan dan keamanan dilingkungan RT 41 Kelurahan Liliba dapat terjaga dengan baik," jelasnya.
.
Sementara Bhabinkamtibmas Liliba, Bripka Andry mengatakan bahwa dalam patroli gabungan itu anak-anak kos diberikan pemahaman sekaligus mengimbau untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Tidak boleh ada konsumsi miras, memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam karena sangat menggangu warga sekitar.

"Kami harapkan kesadaran penghuni kos untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan nyaman demi kebaikan kita bersama," pungkasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan