KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jenazah Marten Leba, korban pengeroyokan di jalan El Tari Kupang pada 30 April 2024 lalu di autopsi. Autopsi dilakukan untuk memastikan kematian korban dan kepentingan penyelidikan.
Proses autopsi dimulai sekitar pukul 14:00 Wita oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (22/5).
Autopsi yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu nampak hadir keluarga dan rekan-rekan korban. Sejumlah anggota polri juga nampak hadir mengamankan jalannya autopsi.
AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes, ketika dikonfirmasi usai autopsi menyebut dirinya melakukan proses autopsi atas permintaan penyidik Polresta Kupang Kota.
Ia menjelaskan autopsi sendiri berlangsung kurang lebih 1jam 30 menit. Untuk kondisi jenazah, sudah mengalami rusak atau membusuk sehingga terdapat beberapa sampel organ tubuh yang diambil untuk diperiksa.
AKBP Hasibuan menyebut sampel organ yang diambil untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium yakni jantung dan paru-paru.
"Jenazah ini sudah dikubur selama 20 hari jadi sudah busuk. Dari sampil ini kita minta waktu kurang lebih dua minggu untuk memastikan penyebab kematiannya karena banyak kasus yang sedang ditangani," katanya.
Pengacara Keluarga Korban, Mekitison Tanau, juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah berupaya keras mengungkapkan kasus pengeroyokan tersebut.
"Tadi kami diijinkan masuk untuk mengikuti proses autopsi dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat," pintanya.
Pihaknya terus mengawal kasus premanisme itu hingga tuntas dan semua pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. (r3)