KBM di SDN Tenau Kembali Normal Pasca Disegel Pemilik Tanah

  • Bagikan
DIALOG. Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dan Penjabat Walikota Kupang George Hadjoh berdialog dengan pemilik lahan SDN Tenau untuk membuka gembok pintu sekolah, Rabu (24/5). (INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang kembali berjalan normal pasca disegel oleh pemilik lahan.

Pembukaan penyegelan tersebut dilakukan setelah Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh dan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Sekolah yang beralamat di RT:17/RW:04 Kelurahan Alak, itu disegel pemilik lahan Joni H. Lau pada, Selasa (23/5) karena upaya somasi kepada pemerintah tak digubris pemerintah kota kupang.

Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh ketika mengunjungi sekolah tersebut, Rabu (24/5) menyampaikan rasa keprihatinannya atas penyegelan tersebut kepada pemilik tanah.

Menurutnya penyegelan sekolah tersebut akan berdampak terhadap masa depan anak jika permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik.

“Saya sungguh-sungguh prihatin atas peristiwa ini dan berharap kita semua bisa berpikir jernih. Kita harus menyadari bahwa penyegelan sekolah ini akan mengorbankan anak-anak kita, jika ada persoalan yang terkait dengan administrasi atau lainnya mari kita duduk dan selesaikan bersama tapi sekali lagi jangan mengorbankan akses anak-anak kita untuk mengikuti proses KBM disekolah ini," pintanya.

Mantan Kabiro Umum Setda NTT meyakini orang tua dari keluarga lau ketika menyerahkan tanah untuk dibangun sekolah, tentu memiliki mimpi yang besar agar kelak nanti anak-anak bisa menjadi cerdas dan memiliki masa depan yang baik, namun apa yang disaksikan sekarang menjadi sangat bertolak belakang dari cita-cita mulia para orang tua saat itu.

Oleh sebab itu, pemerintah mengajak keluarga Lau untuk bersama-sama mencari solusi, mengurai satu persatu berbagai persolan yang mungkin belum dianggap selesai oleh pihak keluarga untuk diselesaikan.

"Mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik untuk masa depan anak-anak kita disini," ungkapnya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes. Pol Rishian Krisna Budhiaswanto pada kesempatan mengaku prihatin dan sedih menyaksikan penyegelan sekolah tersebut.

"Saya merasa sedih karena pintu sekolah ini disegel oleh keluarga Lau, mengapa? Karena saya membayangkan anak-anak yang masih kecil ini timbul rasa kekhawatiran dalam hatinya, mereka merasa tidak nyaman dan mungkin saja secara psikologis mereka takut. Saya berharap agar kegiatan bagi 200 siswa-siswi SDN Tenau ini tetap berjalan seperti biasa," ujar Krisna.

Hal-hal yang berkaitan dengan urusan hak dan dokumen kepemilikan atas tanah yang dimaksud, mantan Kabid Humas Polda NTT itu berjanji akan mengawalnya hingga tuntas.

"Pintu Polresta Kupang Kota terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini dan saya berjanji akan mengawal persolan ini sebagaimana yang dikemukakan oleh keluarga Lau, hingga tuntas," pintanya.

Terhadap permintaan Penjabat Walikota dan Kapolresta Kupang Kota, Andi Lau pemilik tanah mengaku menyanggupi permintaan tersebut agar proses KBM di sekolah itu berjalan seperti biasa dengan tidak terganggu akibat penyegelan akses masuk sekolah.

“Sejujurnya kami tidak memiliki niat menyegel sekolah tersebut namun surat yang kami tujukan kepada para pihak yang kami anggap sebagai orang atau institusi yang bertanggung jawab atas persoalan ini tidak pernah diindahkan," pintanya.

Namun, kata Andi, mendengar niat untuk menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda lama itu tentu menjadi harapan yang selama ini diinginkan.

"Kamu merasa senang dan bersedia hadir agar persolan ini bisa lebih cepat selesai," pinta Andi.

Sementara Kepala Sekolah SDN Tenau, Agusten Ledi, menyebut sebagai pengelola sekolah, dirinya hanya menjalankan tugas yang diperintahkan negara.

"Sebagai Kepsek, saya hanya menjalankan tugas saja. Tapi terkait dengan kondisi penyegelan ini saya juga sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang serta Kabag Umum Pemkot Kupang dan mereka yang bertanggung jawab," jelasnya.

Setelah proses penyelesaian dan segel dibuka, pihaknya mengaku akan kembali beraktivitas seperti biasa. KBM kembali berlangsung normal karena yang dipersoalkan itu hanya penyegelan.

"Untuk proses KBM, saya belum tau selanjutnya bagaimana, karena saya masih melakukan konfirmasi ke Dinas Kota Kupang. Setelah dari sini saya langsung bertemu dengan Kadis," kata Agusten.

Untuk diketahui, sekolah tersebut mulai didirikan sejak tahun 2012 selam dengan bermodalkan gedung darurat. Kemudian di tahun 2014 sekolah tersebut dibangun secara permanen oleh pemerintah pusat lewat Kementerian PU. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan