Hasil Pilkades Compang Kantar Imbang, Pemenangnya Pakai Perbup

  • Bagikan
Aparat keamanan dari Polres Matim mengawal jalannya proses Pilkada di Desa Compang Kantar, Matim, Kamis (25/5). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ada yang unik sekaligus langka dari gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Rabu (24/5). Dimana satu desa di Kecamatan Rana Mese, yakni Desa Compang Kantar, dua calon kepala desa (Cakades) memperoleh suara terbanyak dengan jumlah yang sama atau imbang.

Cakades itu masing-masing, Kamilus Tangung dengan nomor urut 1, dan Konstantinus Rumat dengan nomor urut 3. Keduanya sama-sama memperoleh 281 suara dari total keseluruhan 602 suara. Menariknya, kontestan dalam Pilkades ini berjumlah 4 orang cakades.

Satu Cakades, yakni Teobaldus Jama dengan nomor urut 2, tidak memperoleh suara alias nol untuk tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. Sedangkan Cakades nomor urut 4, Konstantinus Jahadut, hanya memperoleh 40 suara.

Hasil ini menuai sikap protes dari cakades tertentu bersama pendukungnya, sehingga panitia pelaksana Pilkades dan BPD setempat mengambil sikap menunda proses penetapan pemenangnya.

Dalam situasi yang sempat tegang, panitia hanya melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkades di Kantor Desa Compang Kantar, Kamis (25/5).

Proses ini dijaga ketat puluhan personil polisi dari Polres Matim dibawah pimpinan Kabag OPS, AKP Fransiskus B. Medor. Hadir juga Penjabat Kades. Pada berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara, ditandatangani oleh panitia, dan tiga orang saksi. 

Sementara saksi dari Cakades nomor urut 1, tidak menandatangani berita acara itu. Hasil rekapitulasi suara yang ada selanjutnya dibawa ke kantor Camat Rana Mese proses lebih lanjut.

"Untuk jaga situasi yang aman, karena ada sikap protes dan penolakan penetapan dari salah satu cakades bersama pendukungnya, maka penetapan pemenang dalam Pilkades Compang Kantar, kita belum bisa lakukan hari ini. Berita acara hasil perhitungan suara, termasuk kotak suara, kita bawa ke kecamatan," ujar ketua Panitia Pilkades, Konstantinus Jegagut, kepada media ini di Kantor Desa Compang Kantar, Kamis (25/5) petang.

Konstantinus menjelaskan, penetapan akan tetap dilakukan sambil menunggu hasil komunikasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten terhadap situasi yang ada. Sembari mengarahkan pihak yang protes itu untuk memberi pengaduan ke panitia tingkat kabupaten.

Konstantinus mengakui bahwa panitia tidak sedikit pun melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut. "Silakan untuk buat pengaduan, dan kami siap untuk memberi klarifikasi. Kami jalankan tugas benar-benar netral dan tidak curang. Pencoblosan dan perhitungan suara sudah selesai di masing-masing TPS. Giliran untuk lakukan penetapan sesuai ketentuan yang ada, tiba-tiba ada yang protes dan menolak. Sehingga supaya aman, kami bawa berita acara hasil suara ke kecamatan," jelas Konstantinus.

Menurutnya, berdasarkan perolehan suara dari tiga TPS yang ada, khusus untuk dua Cakades yang hasil akhirnya draw, pada TPS 01 Cakades Nomor 1 memperoleh 115 suara, dan Cakades nomor urut 3 memperoleh 149 suara.

Pada TPS 02, Cakades nomor 1 memperoleh 129 suara, dan Cakades nomor 3 memperoleh 30 suara. Sedangkan pada TPS 03, Cakades nomor 1 memperoleh 37 suara, dan Cakades nomor urut 3 memperoleh 102 suara.

"Jumlah pemilih terbanyak ada di TPS 01, yakni sebanyak 264 orang. Pada TPS ini Cakades nomor 1 memperoleh 115 suara, sedangkan Cakades nomor 3 memperoleh 149 suara. Sementara TPS 02 ada sebanyak 119 pemilih, dan TPS 03 sebanyak 139 pemilih. Total seluruhnya sebanyak 602 pemilih," sebutnya.

Terpisah, Kabag OPS Polres Matim, AKP Fransiskus B. Medor, kepada media ini menjelaskan, kehadiran polisi di desa itu untuk memberi situasi aman pada saat panitia melakukan kegiatan rekapitulasi perhitungan suara Pilkades Compang Kantar.

Pihaknya juga menemui warga masyarakat dan mengarahkan untuk tidak perlu melakukan keributan atau hal yang mengganggu ketertiban umum.

"Kita hadir untuk menjaga situasi yang aman. Karena kita mendapat laporan bahwa ada protes dan menolak untuk penetapan. Sehingga setelah kita datang, situasi saat acara rekapitulasi perhitungan suara di kantor desa berjalan lancar dan aman. Kami juga sudah menemui masyarakat untuk tidak perlu buat onar atau ribut. Kalau hal yang tidak puas atau menerima hasil Pilkades, ada ruangnya," kata AKP Medor.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Matim, Gaspar Nanggar mengatakan, data hasil Pilkades serentak 2023 untuk 65 di Kabupaten Matim, sudah masuk semua dan diterima pihak Dinas PMD.

Menurut dia, tidak ada pencoblosan ulang. Pelaksanaan semua berjalan lancar dan aman. Terhadap Desa Compang Kantar, pihaknya sudah dapat berita acara dari panitia atas hasil rekapitulasi perhitungan suara.

"Terhadap pemenangnya di Desa Compang Kantar, tentu acuan panitia nanti berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) 61 tahun 2022 pasal 85 ayat 2, bahwa dalam hal jumlah Cakades terpilih yang memperoleh suara terbanyak lebih dari satu (1), calon terpilih berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak," jelas Gaspar.

Pihaknya tidak menutup atau menolak bagi pihak yang melakukan pengaduan, karena itu adalah hak. Prinsipnya, Dinas PMD siap menerima.

Proses selanjutnya, kata Gaspar, pihaknya akan lakukan mediasi. Sengketa Pilkades itu juga ada di PTUN. Gaspar juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada  pihak keamanan dan semua pihak terlibat menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.

"Terima kasih kepada semua pengarah tingkat kabupaten, Polri, TNI, Pol PP, bapak dan ibu camat, panitia desa, BPD, dan panitia kabupaten serta semua pihak yang terlibat langsung dalam Pelaksanaan Pilkades serentak 2023. Pelaksanaan sudah selesai, dan semuanya berjalan lancar dan aman" pungkas Nanggar. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan