KPP Kupang Bina UMKM Melalui BDS

  • Bagikan
BDS. Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, pose bersama pelaku UMKM usai memberikan arahan dalam kegiatan BDS, Kamis (25/5). (KPP PRATAMA KUPANG FOR TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring.

Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 14.00 WITA ini, dihadiri lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam UMKM binaan Bank Mandiri, Kontak Kerukunan Sosial (K2S) Keluarga Jawa Kupang, UMKM binaan Kementerian Keuangan di wilayah Kupang dan peserta UMKM yang mendaftar secara mandiri melalui media sosial KPP Pratama Kupang.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi unit vertikal Kementerian Keuangan yang terdiri dari KPP Pratama Kupang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kupang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui Program UMKM Kemenkeu Satu.

Adapun kegiatan BDS tahun ini mengusung tema “Bersama Kemenkeu, UMKM NTT Makin Maju”.

Kepala KPP Pratama Kupang, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelaku UMKM terkait regulasi, kualitas produk, modal, dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM.

"Diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para pelaku UMKM sehingga dapat berdampak meningkatnya omset penjualan," jelas Ayu.

Selain itu, Ayu juga mengungkapkan bahwa program BDS ini merupakan wadah untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam pengembangan usahanya secara berkesinambungan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.

Pada acara BDS tersebut KPP Pratama Kupang juga menyampaikan informasi sekaligus mengajak peserta untuk dapat bergabung dalam Program Lopo UMKM KPP Pratama Kupang yang telah berjalan selama kurang lebih satu tahun.

Saat ini, produk-produk dari UMKM yang telah bergabung dengan Lopo UMKM dipajang di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Kupang dan dapat diakses oleh masyarakat secara daring melalui Situs Layanan Online Satu Pintu KPP Pratana Kupang pada laman instabio.cc/pajakkupang.

UMKM yang bergabung pada program ini akan memperoleh sejumlah fasilitas seperti promosi produk secara luring dan daring, akses memperoleh informasi kegiatan sharing session yang diadakan KPP Pratama Kupang, kerja sama pada kegiatan-kegiatan KPP Pratama Kupang, menjadi Wajib Pajak role model, hingga fasilitas lainnya untuk mendukung kemudahan usaha UMKM.

"Program Lopo UMKM, kegiatan BDS, dan kegiatan lain nantinya yang melibatkan pelaku UMKM merupakan wujud komitmen KPP Pratama Kupang dan bentuk dukungan nyata kepada pelaku UMKM selaku penggerak ekonomi nasional agar terus mengembangkan usahanya," ujar Ayu.

Selain itu, pada kegiatan BDS ini, Ayu turut mensosialisasikan upaya KPP Pratama Kupang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Ayu menuturkan upaya tersebut bertujuan untuk mempercepat road map reformasi birokrasi.

"Kami berkomitmen mencapai tujuan ini melalui pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Ayu.

Ayu pun turut meminta dukungan dan kerja sama dari para peserta, para Wajib Pajak, seluruh stakeholder KPP Pratama Kupang untuk membantu KPP Pratama Kupang mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

KPP Pratama Kupang menggandeng beberapa narasumber yaitu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, La Moringa, Bank Mandiri, dan KPKNL Kupang.

Pada sesi pemaparan materi, dibawakan materi terkait Perseroan Perorangan oleh Erni Mamo Li, S.H., M.Hum. selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, selanjutnya materi terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) yang disampaikan oleh Penina N.A. Lauata, SSTP, MM, Penata Perizinan Ahli Madya pada DPMPTSP Kota Kupang, dan dilanjutkan oleh dr. Andree Hartanto, Sp.OG selaku CEO La Moringa Indonesia tentang kewirausahaan dan motivasi.

“Kita sebagai wirausaha harus melihat sesuatu memakai kacamata entrepreneur. Semua hal bisa menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi jika kita dapat mengolah, mengemas, dan memasarkan produk tersebut dengan baik,” tutur Andree.

Selain itu, Zuzy Popyani, Micro Banking Cluster Manager PT Bank Mandiri Area Kupang turut menyampaikan materi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan materi terakhir tentang Lelang UMKM oleh Asmatriadi Anwar, Fungsional Pelelang KPKNL Kupang. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan