KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terinfeksi virus rabies akibat gigitan anjing. Untuk menghindari meluasnya penyebaran, Desa tersebut diisolasi dari masuk keluarnya anjing di wilayah itu.
Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun ketika dikonfirmasi, Senin (29/5) menyebut pihaknya telah memerintahkan dinas teknis untuk melakukan penanganan terhadap penyakit berbahaya itu.
Dijelaskan, untuk menghindari bertambahnya korban akibat yang terinfeksi melalui gigitan anjing terpapar rabies, saat ini Desa Fenun telah diisolasi.
Disebutkan bahwa dengan upaya mengisolasi dari berbagai aksi ini, dapat mencegah, anjing-anjing di wilayah tersebut tidak boleh keluar.
"Anjing yang dibawa atau datang dari luar pun tidak diperbolehkan masuk ke sana," kata Egusem.
Upaya lain yang dilakukan, yakni Pemerintah Kabupaten TTS saat ini tengah berupaya akan memvaksinasi populasi anjing di Desa Fenun.
"Tidak boleh membawa ternak anjing keluar masuk masuk Fenun. Anjing-anjing yang ada akan divaksin," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, Melky Angsar membenarkan tentang ditemukannya kasus rabies di Kabupaten TTS.
Akan tetapi, Melky menyebut untuk informasi rinci mengenai korban dan kondisi di sana menunggu detailnya dari Kabupaten TTS.
"Pertama, saya katakan bahwa informasi itu benar. Tapi informasi lebih lanjut besok ya karena kita masih koordinasi dengan pihak TTS. Pak Bupati harus sampaikan press release-nya besok," jawab Melky.
Penyebaran penyakit anjing gila atau rabies di Kabupaten TTS sesuai hasil pemeriksaan sampel organ anjing yang dikirim Dinas Peternakan Kabupaten TTS yang positif usai diperiksa Balai Besar Veteriner Denpasar Bali. Berdasarkan informasi itu diketahui sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan TTS terkonfirmasi positif rabies. (r3)